TEGAL – Enam Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilantik menjadi pejabat tinggi pratama Pemkot Tegal. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung Wali Kota Dedy Yon Supriyono di Gedung Adipura, Balai Kota Tegal, Rabu (8/7/2020).
Mereka yang dilantik adalah Budi Hartono, semula menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tegal menjadi Staf Ahli Wali Kota Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan.
Kemudian Nany Lestari, yang semula Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda Kabupaten Tegal, kini menjadi Staf Ahli Wali Kota Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan.
Ketiga, M Ismail Fahmi, semula menjabat Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Tegal menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Selanjutnya, Ilham Prasetyo semula menjabat Kepala Bagian Pemerintahan dan Kerjasama Daerah Setda Kota Tegal menjadi Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) .
Kelima, Hartoto, semula menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kepemudaan dan Olahraga dan Pariwisata kini menjabat Kepala Satpol PP.
Terakhir Budi Saptaji, semula Camat Tegal Selatan kini menjadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)
Wali Kota Dedy Yon dalam sambutannya mengatakan, pejabat yang terpilih sudah melalui mekanisme seleksi secara terbuka dan kompetitif.
Dedy mendorong semua pejabat di lingkungan Pemkot Tegal untuk terus berbenah, berinovasi, melahirkan terobosan yang berdampak pada perbaikan kualitas pelayanan masyarakat.
“Saya berharap saudara bisa mengimplementasikannya sebagai bukti nyata dalam peningkatan kinerja Pemerintah Kota Tegal, khususnya dalam meningkatkan pelayanan masyarakat,” pesan Dedy.
“Saya juga menginginkan pejabat harus kreatif, inovatif dan mempunyai gagasan. Pelayanan Kota Tegal harus plus, plus, plus dan harus bisa menjadi contoh. Bila perlu sampai ke tingkat nasional,” tambahnya.
Bagi jabatan staf ahli wali kota, mereka harus mampu mengambil perannya yang sangat penting dalam membantu wali kota untuk merumuskan kebijakan dan strategi percepatan penanganan permasalahan pembangunan daerah.
Menurut Dedy, bagi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, wajib menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga Kota Tegal tanpa diskriminasi.
“Bagi kepala kepegawaian, saya berharap dapat menginisiasi sistem pengendalian dan pengukuran kinerja ASN. Saya minta mulai 2021 sudah diterapkan pola pengukuran kinerja ASN.”
Untuk kepala Satpol PP, Dedy berpesan agar mampu menguatkan jajarannya dengan meningkatkan kemampuan manajemen dan profesionalisme anggotanya dalam memangi berbagai pelanggaran yang menggagu ketertiban umum.
“Terakhir bagi kepala Kesbangpol, harus benar-benar mampu menyampaikan informasi secara lengkap dan menyeluruh terhadap hal yang berpotensi memunculkan gangguan atau ancaman terhadap stabilisasi keamanan di Kota Tegal,” pungkas Dedy. (*)
Discussion about this post