Evaluasi New Normal di Brebes: Sekolah Kembali Disetop Sementara, Hajatan Dibolehkan – Panturapost.com
Minggu, Mei 28, 2023
Panturapost.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Home Daerah Brebes

Evaluasi New Normal di Brebes: Sekolah Kembali Disetop Sementara, Hajatan Dibolehkan

Pasien COVID-19 di Brebes terus bertambah.

Fajar Eko Nugroho by Fajar Eko Nugroho
17 Juli 2020
3 min read
0
Evaluasi New Normal di Brebes: Sekolah Kembali Disetop Sementara, Hajatan Dibolehkan

Sekretaris Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Brebes, Djoko Gunawan (kiri).

Share on FacebookShare on Twitter

BREBES –  Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Brebes menggelar rapat evaluasi penerapan new normal, Kamis (16/7/2020). Rapat itu membahas soal sistem pembelajaran tatap muka di sekolah, izin menggelar hajatan, dan sektor pariwisata.

Sebagai informasi, Pemkab Brebes telah mengeluarkan Perbup Nomor 54 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi COVID-19. Perbub yang ditandatangani dan ditetapkan pada 1 Juli 2020 itu mengatur soal bagaimana masyarakat berkegiatan di ruang publik. Di antaranya sekolah, tempat kerja, wisata, hingga hiburan.

Seusai rapat evaluasi, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Brebes, Djoko Gunawan, mengungkapkan untuk sistem pembelajaran di sekolah saat ini kembali menggunakan sistem daring atau online yang diberlakukan hingga dua pekan ke depan. Sebelumnya, Gugus Tugas sebenarnya telah menunjuk satu sekolah percontohan untuk menggelar pembelajaran tatap muka.

ADVERTISEMENT

“Untuk sekolah sementara kita off dulu. Kita hentikan pembelajaran tatap muka sampai dengan 30 Juli atau dua pekan ke depan. Sambil menunggu penunjuk lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” kata Djoko Gunawan.

Baca Juga

Miris, Oknum Polisi di Samsat Bumiayu Diduga Embat Uang Pajak hingga Ratusan Juta Rupiah

Miris, Oknum Polisi di Samsat Bumiayu Diduga Embat Uang Pajak hingga Ratusan Juta Rupiah

27 Mei 2023
Hilang 5 Hari di Hutan, Warga Bantarkawung Ditemukan Meninggal Dunia

Hilang 5 Hari di Hutan, Warga Bantarkawung Ditemukan Meninggal Dunia

26 Mei 2023

Ia menambahkan, untuk gelaran hajatan sudah mulai diperbolehkan. Untuk menggelar hajatan, masyarakat juga harus memprioritaskan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker. Tuan rumah juga harus menyediakan tempat cuci tangan. Jika acara hajatan ada hiburan, maka harus mengantongi izin.

“Hajatan kami perbolehkan dengan catatan untuk skala kecil dengan jumlah tamu undangan maksimal 50-100 orang. Kalau hiburan lokal di dalam satu kecamatan maka izinnya ke tingkat kecamatan. Tapi kalau hiburannya dari luar kecamatan, maka izinnya ke tingkat kabupaten,” ungkapnya.

Jumlah tamu undangan, lanjut dia, harus diatur jam kedatangannya. Tamu undangan tidak diperbolehkan datang bersamaan di waktu yang sama. Pengaturan waktu kedatangan tamu undangan ini untuk menghindari adanya kerumunan orang dalam jumlah banyak, yang bisa berakibat fatal.

Terkait dengan tamu undangan, kata Djoko, harus dari satu kabupaten. Tamu undangan dari luar Kabupaten Brebes tidak boleh hadir. Begitu pun dengan hiburan yang harus mendatangkan pegiat seni hiburan dari dalam kabupaten. Jika ketentuan ini dilanggar maka akan ada sanksi bagi tuan hajat.

“Kalau ada yang melanggar protokol kesehatan dan ketentuan itu tetap ada sanksi sosial yang kami terapkan,” tegasnya.

Kemudian, soal tempat wisata, ada 3 objek yang beberapa waktu lalu melakukan simulasi. Di antaranya adalah Waduk Malahayu, Kebun Teh Kaligua, dan Pantai Randusanga Indah. Ketiga tempat wisata itu sudah buka seperti biasa dengan penerapan protokol kesehatan.

“Tiga tempat wisata yang kemarin simulasi sudah buka seperti biasa. Namun harus menerapkan protokol kesehatan,” terangnya.

Kasus Bertambah

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Brebes, Imam Budi Santoso mengatakan, saat ini jumlah kumulatif pasien positif COVID-19 di Brebes 49 orang. “Dari 49 orang itu 7 orang dirawat terbagi di RSUD Bumiayu dan 2 orang karantina,” kata Imam.

Imam mengungkapkan, ada tambahan 3 orang positif COVID-19 dalam 2 hari terakhir ini. Ketiganya dari Desa Banjaranyar Kecamatan Brebes, Bangbayang Kecamatan Bantarkawung, dan Siwuluh Kecamatan Bulakamba.

Ia menjelaskan, tambahan pasien orang dari Desa Bangbayang diketahui terkonfirmasi positif COVID-19 saat melakukan rapid test untuk kembali ke Papua dan hasilnya reaktif. Kemudian yang bersangkutan menjalani tes swab.

ADVERTISEMENT

“Setelah diswab ternyata positif. Pasien ini hampir satu bulan di rumahnya, sekarang kami telusuri kontak dekat yang sebelumnya sudah dilakukan kontak erat atau anggota keluarganya. Dari tracing ini, hasilnya nonreaktif semua,” ungkapnya.

Adapun penambahan pasien dari Desa Banjaraanyar ini semula pasien tersebut didiagnosa gagal ginjal pada pekan lalu dan melakukan cuci darah di rumah sakit di Tegal. Saat itu, pasien dirapid test nonreaktif, dan diswab negatif. Setelah itu pasien pulang ke rumah, dia beraktivitas seperti biasa.

“Beberapa hari ini pasien mengeluh sesak nafas, dan akhirnya di bawa ke RSUD Brebes. Datang ke UGD, langsung diisolasi dan dirapid test positif, swab positif juga,” kata dia.

Sedangkan pasien dari Desa Siwuluh sebelumnya pulang dari Jakarta, dan hendak berangkat lagi dengan mengantongi surat sehat. Saat mengurus surat sehat, pasien tersebut dirapid test dan diswab dengan hasil positif. Pihaknya pun akhirnya melakukan tracing pihak keluarga dan orang sekitar pasien.

“Pasien ini sudah seminggu di rumah setelah pulang dari Jakarta. Dia mau berangkat dan butuh surat keterangan sehat. Ternyata rapid test reaktif dan swab positif,” jelasnya. (*)

Editor: Irsyam Faiz

 

Tags: brebesCovid-19New Normalvirus corona
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT

Related Posts

Tim DVI Polda Ambil DNA 5 Keluarga ABK Brebes yang Tenggelam di Samudra Hindia 
Berita Utama

Tim DVI Polda Ambil DNA 5 Keluarga ABK Brebes yang Tenggelam di Samudra Hindia 

28 Mei 2023
Miris, Oknum Polisi di Samsat Bumiayu Diduga Embat Uang Pajak hingga Ratusan Juta Rupiah
Brebes

Miris, Oknum Polisi di Samsat Bumiayu Diduga Embat Uang Pajak hingga Ratusan Juta Rupiah

27 Mei 2023
Hilang 5 Hari di Hutan, Warga Bantarkawung Ditemukan Meninggal Dunia
Brebes

Hilang 5 Hari di Hutan, Warga Bantarkawung Ditemukan Meninggal Dunia

26 Mei 2023
67 Pengurus ASKAB Brebes Masa Bakti 2023-2027 Resmi Dilantik
Olahraga

67 Pengurus ASKAB Brebes Masa Bakti 2023-2027 Resmi Dilantik

26 Mei 2023

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Christine Hakim Kunjungi Spasi Saat Syuting di Tegal

  • 67 Pengurus ASKAB Brebes Masa Bakti 2023-2027 Resmi Dilantik

  • Tak Lagi Rp 20.000, Tiket Masuk Pancuran 13 Wisata Guci Tegal Kini Hanya Rp 7.500

  • Umar, Perajin Replika Robot di Tegal Terus Berinovasi, Kini Bikin Becak Robot dari Barang Bekas

  • Foto: Melihat Aksi Offroader dari Berbagai Penjuru Tanah Air di Cacaban, Tegal

  • Lazismu dan Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Tegal Luncurkan Program Tani Bangkit dan Panen Buah Melon Premium

  • 32 Bhiksu Jalani Ritual Thudong, Berjalan Kaki Ribuan KM Menuju Borobudur, Begini Penjelasannya …

MEDIA SOSIAL

  • 139.9k Fans
  • 169 Followers
  • 30.1k Followers
  • 56.8k Subscribers
ADVERTISEMENT
PanturaPost.com

2020 © PT Pantura Siber Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Verifikasi Dewan Pers
  • Karir

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus

2020 © PT Pantura Siber Media

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In