SLAWI, Panturapost.com – Rumah mewah itu berdiri megah di tengah proyek jalan tol Brebes- Pemalang. Lokasinya sangat mengganggu karena berdiri di antara puing- puing bekas rumah penduduk lainnya yang dibongkar karena terkena proyek jalan tol. Sang pemilik ternyata masih berkukuh, emoh rumahnya dibongkar untuk proyek jalan. Ia belum setuju dengan harga yang dibuat pejabat pembuat komitmen pembebasan lahan tol.
Si pemilik rumah adalah Samawi, 40 tahun. Menurut Taryuni, 65 tahun, rumah itu adalah milik anaknya, seorang pengusaha warung Tegal atau warteg di Jakarta. “Ia punya usaha warung Tegal di Jakarta, tiga buah warung,” kata Taryuni, ibunda Samawi, saat ditemui di Desa Sidakaton, Kecamatan Dukuh Turi, Kabupaten Tegal, Jumat lalu.
Selain memiliki rumah di Tegal, kata Taryuni, Samawi, yang merupakan anak keempat dari lima bersaudara, punya rumah di Jakarta. Istri dan anak-anaknya pun dibawa untuk tinggal di sana. “Anaknya sekolah di sana,” kata dia.

Menurut Taryuni, Samawi sesekali pulang ke Tegal saat momen tertentu saja, seperti Idul Fitri dan Idul Adha. Sebagai orang tua, dia kerap menjaga rumah tersebut. Sesekali dia membersihkannya dengan menyapu atau sekadar menyalakan dan mematikan lampu di rumah berlantai dua tersebut.
Tarmidi, 70 tahun, ayah Samawi, mengatakan anaknya enggan melepas umah itu lantaran harga yang ditawarkan terlalu rendah. “Katanya mau dibayar Rp 1,5 miliar. Tapi dia enggak mau, enggak cocok,” kata dia.
Baca juga: Rumah Milik Juragan Warteg Berdiri Megah di Tengah Proyek Tol
Rumah Tarmidi, dengan luas sekitar 150 meter persegi, yang berada di samping rumah Samawi, juga terkena proyek tol. Dia hanya melepas pada harga Rp 300 juta. Dia mengaku luasnya tidak lebih dari 400 meter persegi.
Di desa setempat, ada 28 rumah yang terkena dampak proyek tol. Sebanyak 27 rumah sudah sepakat soal harga, dengan PPK pembebasan lahan tol. Hanya satu rumah yang belum deal, yaitu rumah milik Samawi.
Pembangunan jalan tol Pejagan-Pemalang tersebut sudah masuk seksi III (Brebes Timur-Tegal) dan seksi IV (Tegal-Pemalang). Jalan tol sepanjang 37 kilometer ini akan melewati sejumlah desa di Kabupaten Tegal dan Pemalang.
Pemimpin proyek jalan tol Pejagan-Pemalang dari
PT Pejagan Pemalang Toll Road, Mulya Setiawan, membenarkan masih ada pemilik satu rumah yang belum sepakat ihwal ganti rugi lahan. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada PPK untuk menyelesaikan masalah ini. “Kami kan hanya membangun,” katanya.
Sumber: Koran Tempo
Discussion about this post