BREBES – Sejak September 2020 lalu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah memberikan bantuan kuota internet gratis untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ). Pemberian bantuan dilakukan sebagai dukungan dalam PJJ kepada guru, siswa, mahasiswa, dan dosen di seluruh Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komis X DPR RI Dr Abdul Fikri Faqih saat menghadiri kegiatan Bintek pengenalan dan promosi wisata minat khusus dengan penerapan protokol CHSE pada sektor pariwisata dan kebudayaan dan ekonomi kreatif, di Hotel Anggraeni Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah dilaksanakan, Selasa (27/10/20).
Fikri menilai bantuan kuota internet yang diberikan Kemendikbud ada kekurangannya. Ia mengatakan, meski bantuan tersebut membantu menunjang pembelian internet yang mahal, tetapi masih banyak masyarakat terutama di daerah yang tidak bisa menikmatinya.
“Meskipun ada bantuan dari pemerintah, tetapi khususnya di daerah-daerah, banyak anak-anak kelurga miskin yang tidak bisa menikmati bantuan kuota karena masih banyak anak-anak yang tidak memiliki perangkat untuk menikmati (bantuan) ini,” ungkapnya usai kegiatan.
Ia mencontohkan, di daerah banyak anak yang tidak memiliki gawai atau HP. Atau dalam satu keluarga itu hanya ada satu atau dua gawai dan anaknya harus bergantian, sehingga otomatis yang sperti itu tidak dapat menerima bantuan kuota.
“Belum lagi, di daerah juga ada yang belum terjangkau internet, termasuk di pulau Jawa apa lagi di luar pulau Jawa,” ungkap Fikri.
Ditambahkan, nilai bantuan kuota yang dianggarkan pemerintah mencapai Rp 7,2 Triliun, untuk seluruh siswa dari PAUD sampai perguruan tinggi, termasuk guru dan dosennya. Jumlah siswanya mencapai 68 juta.
“Dari jumlah tersebut masih ada sekitar 43 juta yang belum menerima bantuan kuota,” ujarnya.
Fikri juga mengungkapkan, bantuan kuota tersebut ada dua macam, yakni kuota belajar dan kuota umum. Namun realitanya, kedua jenis kuota tersebut tidak maksimal dimanfaatkan.
“Kuota belajar juga berpotensi mubazir karena ada banyak anak yang mendapat kuota tidak bisa menggunakannya. Hal ini sangat mubazir, maka kami harap ini jadi evaluasi untuk semua,” ucapnya.
Perlu diketahui, Kemendikbud sebelumnya menyebut telah menyalurkan bantuan kuota gratis internet tahap 1 dan 2 di bulan September 2020 kepada 28,5 juta nomor telepon selular (ponsel) guru, siswa, mahasiswa, dan dosen di seluruh Indonesia.
Bahkan bulan ini, Kemendikbud menyalurkan kembali bantuan kuota gratis internet untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen. Bantuan dikirimkan sebanyak 7,2 juta paket kuota internet tambahan pada Kamis 22 Oktober 2020 lalu.
“Bantuan yang dikirimkan hari Kamis dan Jumat merupakan bantuan kuota data tahap 1 di bulan Oktober, sedangkan bantuan kuota data tahap 2 akan dikirimkan pada 28 – 30 Oktober 2020,” ucap Plt Kapusdatin Kemendikbud, Hasan Chabibie seperti dipublikasikan di laman Kemendikbud. (*)
Editor: Muhammad Abduh
Discussion about this post