Forkompimda Brebes Ikuti Webinar Omnibus Law Cipta Kerja Bersama Para Menteri – Panturapost.com
Selasa, Januari 31, 2023
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Home Brebes corner

Forkompimda Brebes Ikuti Webinar Omnibus Law Cipta Kerja Bersama Para Menteri

Fajar Eko Nugroho by Fajar Eko Nugroho
14 Oktober 2020
2 min read
0
Forkompimda Brebes Ikuti Webinar Omnibus Law Cipta Kerja Bersama Para Menteri
Share on FacebookShare on Twitter

BREBES – Penjelasan tentang Undang-Undang Cipta Kerja atau omnibus law digelar secara webinar oleh jajaran Kementrian, terkait kepada para kepala daerah se-Indonesia, Rabu (14/10).

Webinar juga diikuti oleh Wakil Bupati Brebes Narjo, Kapolres Brebes, Komandan Kodim 0713 Brebes Kepala Kejaksaan Negeri Brebes, unsur Pimpinan DPRD Brebes, Sekda Brebes serta beberapa Kepala SKPD terkait di lingkungan pemerintah Kabupaten Brebes, di ruang Rapat Sekda Brebes.

Webinar digelar untuk memberikan pemahaman yang benar terkait isi dari Undang-Undang Cipta Kerja yang ramai diperdebatkan bahkan demontrasi. Penjelasan tersebut juga disampaikan untuk memberikan bekal pengetahuan yang benar kepada para kepala daerah, sehingga dapat menjawab dengan benar atas pertanyaan yang diajukan oleh masyarakat.

ADVERTISEMENT

Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi (Purn) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, penyampaian terkait kebenaran isi dari Undang-undang Cipta Kerja sangat mendesak untuk dilakukan. Mengingat banyak terjadi salah tafsir dan salah persepsi yang kemudian menimbulkan gejolak. Sehingga masyarakat mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang kurang bertanggung jawab dan tidak sedikit terjadi aksi anarkis dalam penyampaian aspirasi saat demo, yang sebetulnya harus dihindari.

Baca Juga

Hadiri Pelantikan Wali Kota Semarang, Megawati Disambut Ganjar

Hadiri Pelantikan Wali Kota Semarang, Megawati Disambut Ganjar

30 Januari 2023
Makna “Kacar Kucur” pada Ritual Pernikahan Jawa

Makna “Kacar Kucur” pada Ritual Pernikahan Jawa

30 Januari 2023

Tito mengatakan, menyampaikan pendapat melalui aksi demo itu diperbolehkan. Namun ketika aksi tersebut berujung anarkis, tentunya tidak dibenarkan dan harus mendapatkan tindakan tegas agar tidak menimbulkan kerusakan lebih besar yang dapat merugikan masyarakat itu sendiri.

Dalam webinar tersebut, jajaran Kabinet Indonesia Maju satu persatu memaparkan dan menguraikan secara gamblang isi dari Undang-Undang Cipta Kerja. Di antaranya Menko Perekonomian Eirlangga Hertarto, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Perekenomian Sri Mulyani Indrawati, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, juga Menteri Tenaga Ketenagakerjaan Ida Fauziah.

ADVERTISEMENT

Menurut Mendagri Tito, pada dasarnya tidak ada yang perlu dikhawatirkan dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Semuanya sudah melalui proses dan kajian yang cukup panjang sehingga dipastikan tidak ada hak-hak buruh yang terabaikan. Untuk itu, Mendagri mengajak seluruh kepala daerah beserta jajaran Forkopimda agar segera mempelajari isi dari UU Cipta Kerja. Simak juga secara baik webinar ini, sehingga apa yang sudah disampaikan para menteri, nantinya mampu menjawab semua pertanyaan yang disampaikan masyarakat.

“Pelajari dengan seksama agar bisa menjawab pertanyaan masyarakat. Jika ada yang belum dipahami, segera koordinasikan kepada kami,” ujar Mendagri.

Usai mengikuti webinar tersebut, Wakil Bupati Brebes dan jajaran Forkopimda sepakat agar materi materi yang disampaikan para menteri akan segera disampaikan kepada pihak terkait. Khususnya kepada para serikat pekerja yang ada di Kabupaten Brebes, agar mereka juga paham secara nyata isi dari UU Cipta Kerja. Dengan mengerti dan paham kebenarannya maka ke depan tidak ada lagi, gejolak aksi.  (*)

Editor: Muhammad Abduh

ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT

Related Posts

Catat, Ini Rangkaian Acara HUT ke 345 Brebes: Ada Sunat Massal hingga Lomba dan Bazar Murah
Brebes

Catat, Ini Rangkaian Acara HUT ke 345 Brebes: Ada Sunat Massal hingga Lomba dan Bazar Murah

9 Januari 2023
Lampaui Target, Realisasi PBB-P2 Pemkab Brebes Tembus Rp 45,371 Miliar
Brebes

Lampaui Target, Realisasi PBB-P2 Pemkab Brebes Tembus Rp 45,371 Miliar

26 Desember 2022
Kembangkan Komoditas Pisang, Brebes Raih Penghargaan Program ICARE Pertanian
Brebes corner

Kembangkan Komoditas Pisang, Brebes Raih Penghargaan Program ICARE Pertanian

17 Desember 2022
Rumah Potong Unggas Brebes Diresmikan
Brebes corner

Rumah Potong Unggas Brebes Diresmikan

1 Desember 2022

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Putri Mantan Bupati Brebes Menikah: Mas Kawin Tanah 3,2 Hektare dan 100 Gram Logam Mulia

  • Tilang Elektronik Pakai Drone Mulai Diuji Coba di Brebes, Ini Sasaranya…

  • Miris, Suami di Brebes Cekik Istri Sampai Meninggal, Lalu Lapor ke Kakak Ipar

  • Bejat! Ayah di Brebes Tega Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun

  • Sempat Buron, Oknum Wartawan Brebes Tersangka Kasus Pemerasan Terkait Perkosaan Ditangkap di Jakarta

  • Suami yang Bunuh Istri di Brebes Mengaku Dapat Bisikan Gaib

  • Suami Bunuh Istri di Brebes, Jenazah Korban Akan Diautopsi Hari Ini 

MEDIA SOSIAL

  • 139.9k Fans
  • 169 Followers
  • 30.1k Followers
  • 54.6k Subscribers
ADVERTISEMENT
PanturaPost.com

2020 © PT Pantura Siber Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Verifikasi Dewan Pers
  • Karir

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Warta Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Infografik
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus

2020 © PT Pantura Siber Media

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In