TEGAL – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Kota Tegal meminta Pemkot Tegal untuk memperhatikan nasib guru honorer, khususnya yang mengabdi di sekolah swasta.
Wakil Ketua DPRD dari PKB Habib Ali Zaenal Abidin mengatakan, upah guru honorer masih jauh dari kata cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. “Dalam pembahasan ubahan APBD, kita mengusulkan agar guru honorer di sekolah swasta minimal mendapat upah Rp. 1.250.000 per bulan,” kata Habib Ali.
Menurutnya, gaji guru honorer seharusnya bisa disesuaikan dengan upah minimum kota (UMK). “Kalau daerah lain bahkan bisa memberikan sesuai UMK. Harapannya di Kota Tegal juga tentu bisa,” kata dia.
Untuk itu menurutnya, Pemkot Tegal juga bisa meniru daerah lain dalam memberikan kesejahteraan guru honorer Tegal. “Bisa, akan saya tunjukan (aturan) Perda dari daerah lain. Saya siap mendampingi juga untuk konsultasi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” kata dia.
Habib Ali mengemukakan, rata-rata guru honorer sekolah swasta menerima upah per bulan yang dihitung lima kali kegiatan dikali Rp. 35.000. Pihaknya kemudian sempat mengusulkan penambahan dari lima menjadi 10 kali yang kemudian dikalikan Rp. 80.000 dari sebelumnya Rp. 35.000. “Kami di fraksi mengusulkan kegiatannya ditambah menjadi 10 kegiatan. Dengan per kegiatannya dari Rp 35.000 menjadi Rp. 80.000,” ujarnya.
Namun yang terjadi usulan tersebut belum bisa direalisasikan sepenuhnya. Dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) murni tahun 2020, hanya terealisasi tujuh kali kegiatan dikalikan Rp. 35.000.
Dia menambahkan, dalam pembahasan APBD ubahan 2020, dirinya juga sempat menyarankan Pemkot agar lebih mempriotitaskan sedikitnya dua program. “Pertama pemulihan ekonomi di tengah pandemi, dan kedua menciptakan lapangan kerja dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Habib.
Selain itu, ia juga menyarankan agar dunia usaha bisa kembali bangkit . Salah satunya dengan pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). “Termasuk meminta agar bisa meningkatkan pelayanan kesehatan dan pendidikan,” kata Habib Ali.
Di sisi lain, pihaknya juga mengapresiasi atas usaha dari Tim Anggaran Pemkot Tegal dalam meningkatkan target pendapatan. “Dari saat penanganan Covid-19 sampai setelah zona hijau mencapai Rp. 43.671.220.775, dan belanja turun Rp. 108 miliar,” kata Habib.
Tak hanya itu, Habib Ali juga mengemukakan, sejumlah kegiatan yang sekiranya tidak bisa selesai di akhir anggaran 2020 dan tidak menjadi priotitas agar diusulkan diundur pada tahun anggaran 2021. “Dari waktu lelang sampai pelaksanaan agar diperhitungkan yang matang. Daripada tidak bisa dilaksanakan di tahun anggaran 2020 justru akan menjadi catatan tersendiri,” pungkasnya. (*)
Editor: Muhammad Abduh
Discussion about this post