TEGAL – Pengadilan Negeri (PN) Tegal bersama Pemkot dan TNI-Polri membagikan ratusan masker kepada penumpang bus dan angkutan umum yang melintas di depan kantor PN, Jalan Meyjend Sutoyo, Kota Tegal, Jawa Tengah, Jumat (11/9/2020).
Ketua PN Tegal Tegal, Djoni Witanto mengatakan, sinergitas antar instasi perlu dilakukan dalam penanganan COVID-19 di Kota Tegal. Permasalahan COVID-19 bukan lagi masalah regional namun masalah nasional yang harus ditangani bersama.
“Pembagian masker ini, baksos yang pertama dilakukan oleh PN untuk memutus penularan COVID-19. Pekan depan juga akan menggelar baksos donor darah dan pekan depannya lagi bersih-bersih pantai,” kata Joni.
Wakil Wali Kota Muhamad Jumadi dalam kesempatan itu mengapresiasi PN Tegal dan seluruh instansi di Kota Tegal yang telah berkontribusi dalam mengedukasi masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan COVID-19 di Kota Tegal.
“Setiap hari ada sosialisasi operasi pakai masker di wilayah Kota Tegal. Tadi, saya, Kapolres, Kepala Pengadilan Negeri bahu membahu bersenergi berkolaborasi untuk mengedukasi masyarakat,” kataJumadi.
Pemkot Tegal, kata Jumadi mendukung PN Tegal mengedukasi seluruh masyarakat Kota Tegal. Karena mulai pekan depan tidak menggunakan masker akan dikenakan sanksi baik denda ataupun sanksi sosial yang lain.
“Dendanya Rp. 100 ribu sesuai Perwal Nomor 13 Tahun 2020 kemudian direvisi Perwal yang baru yakni Perwal Nomor 29 Tahun 2020,” kata Jumadi.
Perwal tersebut juga mengacu kepada Intruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020, Instruksi Mendagri Nomor 4 Tahun 2020 kemudian anjuran Pemerintah Gubernur untuk operasi masker dan penegakkan disiplin.
Jumadi juga mengajak agar terus bergerak dan menjaga serta mengontrol Kota Tegal yang dicintai di semua lembaga, baik Pengadilan, Kepolisian, dan TNI.
“Kita akan terus bergerak seperti ini di semua lembaga. Kota Tegal sebagai percontohan dalam bidang pendidikan, penanganan Covid-19. Hal ini perlu dipertahankan, jangan sampai terjadi klaster baru di kantor-kantor,” pungkasnya.
Giat Baksos yang digelar PN Tegal, melibatkan Polres Tegal Kota, Satpol PP, BPBD, DISHUB, Tim Penggerak PKK Kota Tegal. (*)
Editor: Muhammad Abduh
Discussion about this post