TEGAL – Terobosan dilakukan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan masker.
Salah satunya melalui program “Jarang Bon Mas” atau Belanja Barang Bonus Masker dengan menggandeng warung-warung kecil di tengah permukiman warga.
Camat Tegal Selatan, Sartono Eko Saputro mengatakan, hal itu dilakukan sebagai inovasi pembudayaan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. “Kegiatan merupakan kolaborasi antara Forkopimcam bersama para pengusaha di wilayah Tegal Selatan,” kata Sartono didampingi Danramil Kapten Inf. Ady Sulistyo dan Kapolsek Kapolsek Tegal Selatan Kompol Alkaf, Kamis (21/1/2021)
Di setiap toko yang sudah bekerja sama wajib memberikan masker kepada masyarakat usai berbelanja. Masker awalnya diberikan dari pihak kecamatan kepada sejumlah toko.
“Sebanyak 50 masker kita berikan gratis untuk dibagikan kepada masyarakat yang berbelanja. Jika sudah habis, nanti pemilik toko menyediakan secara mandiri sebagai kompensasi dari keuntungan mereka,” kata dia.
Menurut Sartono, secara swadaya para pemilik warung turut berkomitmen ikut membantu membudayakan masyarakat dalam menggunakan masker. Program itu sejalan dengan kegiatan Operasi Yustisi yang rutin digelar tiga pilar. Dari hasil operasi yustisi masih banyak masyarakat tidak memakai masker.
“Banyak yang terjaring yustisi lupa dan tidak memiliki masker. Melalui program ini, harapannya pembagian masker akan lebih merata dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya prokes,” pungkasnya.
Salah satu pemilik toko di Debong Tengah, Kecamatan Tegal Selatan, Wika menyambut baik dengan berpartisipasi aktif membagikan masker ke konsumennya usai belanja. Dirinya berharap program tersebut dapat berjalan merata dan bisa diterapkan di seluruh Kota Tegal.
“Alhamdulillah bisa ikut berpartisipasi dan ikut membudayakan prokes untuk masyarakat,” katanya. (*)
Editor: Muhammad Abduh
Discussion about this post