TEGAL – Acara konser dangdut yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo sempat dilarang oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Menurut Ganjar, acara yang berpotensi menjadi tempat penularan corona, seperti hajatan besar tak diizinkan.
“Saya tadi sudah komunikasi dengan Wakil Wali Kota Tegal. Saya minta untuk yang seperti itu jangan diizinkan, kalau mau menikah ya cukup ijab qobul saja, hajatannya nunggu pandemi selesai,” ujar Ganjar sebagaimana dikutip kumparan, Rabu (23/9) malam.
Dia meminta pejabat publik memberi contoh yang baik bagi khalayak, bukan malah memberi contoh pelanggaran protokol corona. Meskipun kasus corona di Kota Tegal cukup landai, namun kegiatan yang berpotensi menciptakan kerumunan belum dapat dilakukan.
“Tolong dong kurangi kerumunan dulu. Buat para politisi, pejabat negara, pejabat daerah ayo dong memberi contoh yang baik untuk masyarakat,” kata dia.
Begitu juga dengan pihak Pemkot atau pejabat yang berwenang untuk tegas menertibkan seluruh kegiatan yang berpotensi menjadi tempat penularan corona.
“Meskipun dalam kasus yang di Tegal ini tentu pak wakil wali kota merasa tidak enak karena katanya yang menggelar ini kan wakil ketua DPRD ya,” tuturnya.
Ganjar mengaku mengetahui kabar acara hajatan ini dari aduan masyarakat di media sosial yang menautkan akun Twitternya. Dalam postingan warga yang dikirim kepadanya, berisi foto panggung besar, lengkap dengan alat musik, sound system dan selebaran konser penyanyi dangdut yang diduga merupakan hajat Wakil Ketua DPRD Kota Tegal.
“Iya banyak masyarakat yang bilang ke saya, minta dibubarkan. Tapi saya belum tahu juga ini kelanjutannya seperti apa,” ungkap Ganjar.
Meski Ganjar sempat melarang, namun nyatanya acara itu tetap digelar, Rabu (23/9/2020). Panggung besar dengan sound system menggelegar dipasang. Ribuan orang menghadiri konser dangdut di Lapangan Tegal Selatan tersebut. (*)
Sumber: kumparan.com
Discussion about this post