Ganjar Tetap Naikan Upah Minimum 2021, Pemerintah Daerah Diminta Menyesuaikan – Panturapost.com
Senin, Februari 6, 2023
Panturapost.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus
Panturapost.com
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus
Panturapost.com
No Result
View All Result
Home Jateng

Ganjar Tetap Naikan Upah Minimum 2021, Pemerintah Daerah Diminta Menyesuaikan

Ganjar mengungkapkan UMP ini berlaku untuk seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Tengah

admin by admin
30 Oktober 2020
2 min read
0
Ganjar Tetap Naikan Upah Minimum 2021, Pemerintah Daerah Diminta Menyesuaikan

Ganjar saat pengumuman penetapan UMP Jawa Tengah tahun 2021, di rumah dinasnya, Jumat (30/10/2020). (Foto: Dok. Humas Pemprov Jateng)

Share on FacebookShare on Twitter

SEMARANG – Gubernur Ganjar Pranowo meminta kepada kepala daerah Jawa Tengah untuk menyesuaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dengan Upah Minimum Provinsi (UMP). Pasalnya, pihaknya tetap akan menaikan upah minimum 2021.   

Ganjar mengungkapkan UMP ini berlaku untuk seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Seluruh Kabupaten/Kota harus menjadikan pedoman UMP dalam penetapan UMK masing-masing.

“Mereka punya waktu sampai tanggal 21 November nanti untuk menyusun itu (UMK). Dan ini kalimatnya dapat, artinya bisa iya bisa tidak. Pengalaman di Jawa Tengah, selama ini kami tidak menggunakan UMP melainkan UMK,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dengan kenaikan UMP Jateng tahun 2021 ini, Ganjar menyebut ada dua Kabupaten/Kota di Jateng yang harus menyesuaikan, yakni Banjarnegara dan Wonogiri. Untuk Kabupaten Banjarnegara, diharuskan menaikkan sebesar Rp 50.979,12 dan Wonogiri sebesar Rp 1.979,12.

Baca Juga

9,7 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Halaman Kantor Gubernur Jateng

9,7 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Halaman Kantor Gubernur Jateng

31 Januari 2023
Ganjar Soroti 4 Hal Terkait Perayaan Natal dan Tahun Baru 2023

Marak Isu Penculikan Anak, Ganjar Minta Semua Dinas Aktifkan Nomor Kontak Pengaduan

31 Januari 2023

“Jadi memang kenaikannya tidak terlalu tinggi,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng, Sakina Rosellasari mengatakan, dengan penetapan UMP Jateng 2021 itu, maka Banjarnegara dan Wonogiri harus menyesuaikan. Sebab, UMK di dua Kabupaten itu masih di bawah UMP.

“UMP ini kan patokan batas minimal upah di Jawa Tengah. UMK di dua Kabupaten itu tahun 2020 kan memang lebih rendah dari UMP tahun depan, jadi harus menyesuaikan. UMK Banjarnegara tahun 2020 sebesar Rp1.748.000 dan UMK Wonogiri sebesar Rp1.797.000,” kata Sakina.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengambil langkah berbeda dengan pemerintah pusat. Ganjar memilih tak mengikuti edaran Menteri Tenaga Kerja untuk tidak menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021.

Ganjar tetap berpegang teguh pada PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan. Karena itu, Ganjar memilih tetap menaikkan UMP Jateng tahun depan sebesar 3,27%.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan bahwa UMP Jateng tahun depan sebesar Rp1.798.979,12. Artinya, terdapat kenaikan dibanding UMP tahun 2020 yang hanya sebesar Rp1.742.015.

(*)

Tags: Ganjar PranowoJatengJawa TengahUpahUpah Minimum 2021
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT

Related Posts

Bappenas Apresiasi Ganjar yang Terlibat Langsung dalam Perancangan RPD
Jateng Gayeng

Bappenas Apresiasi Ganjar yang Terlibat Langsung dalam Perancangan RPD

3 Februari 2023
Ganjar Izinkan Perusahaan Buat Desain Kurikulum untuk Serap Lulusan SMK
Jateng Gayeng

Ganjar Izinkan Perusahaan Buat Desain Kurikulum untuk Serap Lulusan SMK

2 Februari 2023
Banyak Sampah Berserakan Pasca Pertandingan, Ganjar Minta Manajemen GOR Jatidiri Lakukan Evaluasi
Jateng Gayeng

Banyak Sampah Berserakan Pasca Pertandingan, Ganjar Minta Manajemen GOR Jatidiri Lakukan Evaluasi

1 Februari 2023
9,7 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Halaman Kantor Gubernur Jateng
Jateng

9,7 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Halaman Kantor Gubernur Jateng

31 Januari 2023

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Kasus Kredit Fiktif hingga Rp 3,2 Miliar, Mantri Bank BUMN dan Warga Paguyangan Ditahan

  • Putri Mantan Bupati Brebes Menikah: Mas Kawin Tanah 3,2 Hektare dan 100 Gram Logam Mulia

  • Tersangka Sebut Uang Hasil Korupsi Kredit Fiktif untuk Bangun Wisata di Paguyangan

  • Jasad Wanita Muda Penuh Luka Ditemukan di Sungai Brebes, Identitas Masih Misteri 

  • Warga Tonjong Brebes Geger Temukan Bayi Masih Hidup Tergeletak di Rumah Kosong 

  • Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tegal Siap Diuji Coba pada Akhir Februari 2023

  • Anaké Mantan Bupati Brebes Mbojo: Mas Kawiné Lemah 3,2 Hektare lan Emas 100 Gram

MEDIA SOSIAL

  • 139.9k Fans
  • 169 Followers
  • 30.1k Followers
  • 54.6k Subscribers
ADVERTISEMENT
PanturaPost.com

2020 © PT Pantura Siber Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Verifikasi Dewan Pers
  • Karir

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus

2020 © PT Pantura Siber Media

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In