BREBES, Panturapost.com – Guna mengantisipasi kekeringan di lahan pertanian yang terjadi di beberapa kecamatan di Kabupaten Brebes, Dinas Pengairan dan Tata Ruang setempat mulai melakukan berbagai upaya.
Satu diantaranya, dengan pengairan dari sumber air dari waduk secara bergilir ke saluran irigasi pertanian.
“Karena sudah sepakat antara kelompok tani, dan dinas terkait, jadi pengairan ke saluran irigasi dilakukan secara bergilir dengan pola enam hari ngalir dan tiga hari tidak ngalir. Itu dilakukan agar semua wilayah dapat tersuplai untuk aliran irigasi,” ucap Kepala Bidang Irigasi dan Air Baku Dinas Pengairan dan Tata Ruang Brebes, Moh Tolani kemarin.
Ia menyatakan, jika ada petani yang mengeluhkan kekurangan air untuk saluran irigasi itu tidak sepenuhnya dibenarkan. Pasalnya, ketersediaan debit air untuk saluran irigasi yang saat ini dilakukan efisiensi masih mencukupi hingga 57 hari kedepan.
“Sudah diperhitungkan, di waduk Malahayu saja dengan debit air kini tinggal 30 juta kubik saja masih mencukupi dengan pola bergilir itu tadi,” katanya.
Disisi lain, disaat musim kemarau seperti ini aktifitas pompanisasi masyarakat petani cukup tinggi. Sehingga, cukup mempengaruhi debit pada sumber air yang ada.
“Sebenarnya waduk Malahayu kondisi normal debit air sampai 60 juta kubik. Karena terjadi pendangkalan, tinggal separuhnya saja. Sesuai aturan dan instruksi hasil kesepakatan pengeringan akan dimulai awal bulan Agustus ini hingga bulan akhir September,” kata dia.
Para petani saat ini sudah memasuki masa tanam ketiga, sehingga dengan kebutuhan air hingga dua bulan kedepan masa panen masih bisa tercukupi.
“Mari kita bersama berdoa saja, biar segera Allah SWT segera memberikan hujan agar debit air bertambah dan lahan pertanian bisa mendapatkan air cukup,” jelasnya.
Di Kabupaten Brebes sendiri terdapat 109 embung pertanian. Kendati demikian kondisinya tidak maksimal karena mengalami pendangkalan ataupun kerusakan.
“Hanya sekitar 30 persen saja dari jumlah total embung yang sudah diperbaiki. Sisanya masih diajukan untuk segera dilakukan perbaikan. Karena itu kewenangan provinsi, kalau semua embung digunakan maksimal, kekeringan dilahan pertanian tak akan terjadi hingga mengakibatkan gagal panen,” dia memungkasi. (MAQ)
Discussion about this post