BREBES, Panturapost.com – Razia terhadap praktik prostitusi terus digencarkan kepolisian resor Brebes. Upaya itu untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kepolisian Resor Brebes menggelar razia di tempat prostitusi Ciregol Kecamatan Tonjong pada Senin malam (23/10).
Razia ini mengerahkan dua pleton personel dari Satuan Sabhara. Dari penggrebekan itu, polisi berhasil mengamankan 10 Pekerja Seks Komersial (PSK), dan satu pria hidung belang. Polisi juga mengamankan seorang penjual miras di lokasi yang sama.
“Dari 12 yang di amankan di Polres Brebes mereka mengaku bahwa tuntuan Ekonomi yang menjadikan para wanita malam ini untuk menjajahkan diri,” KBO Sabhara Ipda Sarjono, Kamis, 26 Oktober 2017.
Menurut Sarjono, PSK yang beroperasi di Ciregol rata-rata merupakan pendatang dari luar wilayah Brebes. Saat di grebek seorang pekerja seks berinisial IT (25) sedang asik berduaan di kamar bersama pria hidung belang. Saat di mintai keterangan mereka tidak dapat menunjukan surat nikah yang sah.
“Dari keterangan salah satu yang terjaring razia mereka mengaku rata-rata usianya di bawah 30 tahun,” katanya.
Untuk kejadian ini sebelas orang dikenai pasal 31 Ayat 7 tahun 2015. Satu orang di kenai Pasal 17 Ayat 1 tentang perda no 1 tahun 2015 dengan 3 botol Miras yang disita. “Mereka dibawa ke Pengadilan Negeri Brebes untuk menjalani sidang.” (Rhn/Humas Polres Brebes)
Discussion about this post