Gelar Hajatan Harus Berizin, Tak Boleh Salaman Hingga Nyawer - Panturapost.com
Selasa, Juni 6, 2023
Panturapost.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Home Daerah Brebes

Gelar Hajatan Harus Berizin, Tak Boleh Salaman Hingga Nyawer

Fajar Eko Nugroho by Fajar Eko Nugroho
27 Juli 2020
1 min read
0
Nang Tegal, Akéh Bocah Ésih Mambu Kencur pada Dikawina
Share on FacebookShare on Twitter

BREBES –  Adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi COVID-19 telah diterapkan di sektor pariwisata di Kabupaten Brebes. Pemkab Brebes juga telah memerbolehkan acara hajatan, pengajian, hingga hiburan pentas seni organ tunggal.

Tiga obyek wisata yang dikelola Pemerintah Daerah saat ini telah melakukan uji coba pembukaan. Di antaranya, Pantai Randusanga Indah (Parin), Waduk Malahanyu dan Kaligua.

“Uji coba sudah mulai berjalan sejak (11/7) lalu. Pekan ini akan kita evaluasi apa saja yang menjadi kendala dan penyesuaian sesuai protokol kesehatan yang ketat,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Brebes Diding Setiadi, Senin (27/7/2020).

ADVERTISEMENT

Mengenai acara hajatan, Diding menyebut, setiap acara yang dapat mengundang keramaian harus ada izin keramaian dari Polsek dan ada beberapa poin yang wajib ditaati. Beberapa poin termasuk, membuat surat pernyataan kesanggupan untuk melaksanakan protokol kesehatan.

Baca Juga

IPSM Kabupaten Tegal Gencar Fasilitasi Keluarga Tidak Mampu di Masa Pandemi

IPSM Kabupaten Tegal Gencar Fasilitasi Keluarga Tidak Mampu di Masa Pandemi

28 Mei 2021
Putus Penyebaran COVID-19, Ratusan Nelayan di Pelabuhan Tegal Jalani Tes Swab Antigen

Putus Penyebaran COVID-19, Ratusan Nelayan di Pelabuhan Tegal Jalani Tes Swab Antigen

4 Mei 2021

“SOP-nya pengunjung harus antri, jaga jarak, wajib pakai masker, cuci tangan, cek suhu tubuh, dilarang salaman ataupun berpelukan. Dan untuk tuan hajat juga hanya menampung 50 persen dari kapasitas yang ada,” jelasnya.

Apabila hajatan digelar di ruang terbuka, kata dia, harus memerhatikan jarak aman minimal satu meter. Selanjutnya, tamu undangan bisa digunakn pola shift.

“Untuk suguhan makanannya atau konsumsi, tidak perasmanan dan dihimbau untuk memberikan berkat yang bisa dibawa pulang. Dan juga sebagai pengawasan tertib protokol kesehatan, juga harus membentuk gugus tugas tuan hajat,” jelasnya.

Bagi pegiat seni dan budaya, protokol kesehatan harus diterapkan. Mulai dari cek suhu tubuh tidak lebih dari 37,3 derajat celcius.

“Untuk hiburan seni musiknya tidak ada saweran, tidak turun ke panggung, ijin Polsek juga harus ditaati. Dan juga, untuk hiburan musik luar daerah tidak dulu. Utamanya fokus lokal,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Jika melanggar aturan itu, kata Diding, bisa mendapatkan teguran hingga pembubaran kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan orang.

“Untuk pengawasannya dilakukan bersama-sama. Aturannya juga sudah ada di dalam Perbub No 54 Tahun 2020 tentang percepatan penanganan COVID-19,” ujarnya. (*)

Editor: Muhammad Abduh

Tags: New NormalPandemi Virus Corona
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT

Related Posts

Respon Cepat Aduan Masyarakat Brebes, Nomor HP Bhabinkamtibmas Kapolsek hingga Kapolres Disebar 
Brebes

Respon Cepat Aduan Masyarakat Brebes, Nomor HP Bhabinkamtibmas Kapolsek hingga Kapolres Disebar 

5 Juni 2023
Gelombang Pertama Pendaftaran, IBN Tegal Kantongi 132 Calon Mahasiswa Baru
Daerah

Gelombang Pertama Pendaftaran, IBN Tegal Kantongi 132 Calon Mahasiswa Baru

5 Juni 2023
Memasuki Masa Purna Bhakti, Kapolsek Talang Mendapatkan Kenaikan Pangkat
Daerah

Memasuki Masa Purna Bhakti, Kapolsek Talang Mendapatkan Kenaikan Pangkat

5 Juni 2023
Generasi Muda Brebes Didorong untuk Kuasai Bahasa Lokal hingga Asing Sejak Dini
Tegal

Generasi Muda Brebes Didorong untuk Kuasai Bahasa Lokal hingga Asing Sejak Dini

5 Juni 2023

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Mampir ke Tegal Kulineran, SBY: Saya Suka Sate Kambing Muda 

  • Kabar Duka, Seorang Calon Haji Asal Brebes Meninggal Dunia di Madinah

  • Cerita Abas, Petani Asal Desa Karangmangu Jadi Calon Haji Tertua dari Tegal

  • Irigasi Mengering, Satu Bulan Lebih Petani Bawang Merah Brebes Terpaksa Airi Lahan Pakai Comberan 

  • Warung Sate Cempe ECO Hadir di Tirus Tegal, Tawarkan Daging Kambing Usia di Bawah 6 Bulan

  • Sabet Banyak Penghargaan, Film “Mbutik” Brebes Tayang di CGV Transmart Tegal Mulai 1 Juni 2023

  • Video: Kisah Iman Syaefudin, Warga Tegal yang Sukses dari Jualan Bubur Bayi

MEDIA SOSIAL

  • 139.9k Fans
  • 169 Followers
  • 30.1k Followers
  • 57k Subscribers
-- Histats.com START (aync)-->
ADVERTISEMENT
PanturaPost.com

2020 © PT Pantura Siber Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Verifikasi Dewan Pers
  • Karir

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus

2020 © PT Pantura Siber Media

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In