BREBES – Belasan orang yang tergabung dalam “Masyarakat Peduli Aset Daerah” Brebes menggelar aksi damai di kantor DPRD, Jumat 30 November 2018. Selain mendatangi kantor DPRD Brebes, mereka juga mendatangi kantor Setda Brebes yang berada di Jalan Diponegoro.
Aksi damai dilakukan, menyusul polemik terkait adanya seorang anggota DPRD Brebes yang diduga tetap mendapatkan fasilitas mobil dinas (mobdin) operasional. Bahkan, mobdin itu sudah dipakainya sejak bulan Oktober 2018 lalu.
Padahal, saat ini seluruh anggota DPRD Brebes sudah mendapatkan tunjangan transportasi sebesar Rp 7 juta per bulan. Dengan begitu, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017, anggota DPRD tak berhak lagi memperoleh mobil dinas (mobdin). Kecuali empat pimpinan dewan yang masih mendapatkan mobil dinas operasional.
“Jadi aksi damai ini, kita menuntut untuk yang bersangkutan dalam hal ini Pak Cahrudin untuk meminta maaf kepada masyarakat terkait indikasi dobel anggaran yang sudah terpakai terkait bon pinjam mobil dinas,” ucap Koordinator aksi Handayani.
Saat berada di kantor dewan, mereka ditemui beberapa staf sekertaris dewan. Mereka berorasi menyampaikan tuntutanya.
“Karena anggaran adalah uang rakyat, jadi bukan soal besar kecilnya. Tapi sekecil apapun kalau itu sudah memakai uang anggaran ya berarti harus bertanggung jawab pada rakyat,” teriak sejumlah orang saat berorasi.
Sebagai pejabat publik, kata dia, jangan antipati terhadap kritik dari masyarakat. Sehingga kritikan bisa menjadi bahan evaluasi menjadi lebih baik kedepanya.
“Supaya tidak ada pejabat yang sewenang-wenang. Karena dia kan digaji dari rakyat, jangan asal – asalan. Sing kaya kie pibe carane dewek menekan oknum sing kaya kue. Sing ora nuruti aturan. Ngongkon rakyate nurut aturan, eeh malah sing nggawe aturan ora nuruti aturan. Tolonglah supaya tidak menyakiti hati rakyat,” jelasnya.
Ia meminta, pejabat publik jangan memanfaatkan jabatannya untuk memperkaya diri sendiri. Karena itu menyakiti hati rakyat. “Rakyat sudah tertindas. Sementara wakilnya hanya duduk rapat dan rapat.”
Sudah Dikembalikan
Sementara itu, Sekda Kabupaten Brebes Emastoni Ezam mengatakan, jika mobdin itu sudah dikembalikan hari Rabu (21/11) pekan lalu. Terkait tuntutan mereka, kata Sekda, itu merupakan ranahnya DPRD kabupaten Brebes. Sehingga persoalan itu nantinya bisa diselesaikan dan ditangani oleh badan kehormatan Dewan (BK)
“Tadi mereka datang ke sini, saya temui. Pemda sendiri memberikan apresiasi tentang koreksi merek terkait hal tersebut,” ucap Emastoni Ezam. (Panturapost.id)
Reporter: Fajar Eko Nugroho
Editor: Muhammad Irsyam Faiz
Discussion about this post