Gondol 5 Karung Barang Dagangan di Pasar Tradisional, Ibu Asal Pemalang Ditangkap – Panturapost.com
Sabtu, Januari 28, 2023
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Gondol 5 Karung Barang Dagangan di Pasar Tradisional, Ibu Asal Pemalang Ditangkap

Syaifullah by Syaifullah
27 Juli 2020
2 min read
0
Gondol 5 Karung Barang Dagangan di Pasar Tradisional, Ibu Asal Pemalang Ditangkap

Kapolsek Jatinegara, Iptu Basri saat menggelar press release di Mako Polres Tegal, Senin (27/7) mengungkap kasus dengan tersangka seorang ibu.

Share on FacebookShare on Twitter

TEGAL – Seorang ibu bernama Kastiri (43) asal Kabupaten Pemalang terpaksa harus berurusan dengan polisi. Ia ditangkap jajaran Polsek Jatinegara, Polres Tegal karena mencuri berbagai sembako dan sejumlah barang dagangan lainnya di di Pasar Pasar Cerih, Kecamatan Bumijawa.

Kapolsek Jatinegara, Iptu Basri saat menggelar press release di Mako Polres Tegal, Senin (27/7) mengatakan, tersangka berhasil mengambil sejumlah barang di Pasar Cerih setelah berhasil mencongkel gembok peti menggunakan obeng.

“Barang barang yang diambil itu di antaranya mie instan, sikat gigi, pasta gigi, obat nyamuk, agar-agar, kecap, biskuit, teh, kopi, penyedap rasa, bawang putih, bedak, hand body, dan bahan sembako lainnya, dimasukkan ke dalam karung.

ADVERTISEMENT

Aksi tersebut, lanjut Basri, dilakukan oleh tersangka seorang diri. Dari barang-barang yang diambil tesangka, diperkirakan para pedagang mengalami kerugian sekitar Rp 3,2 juta. Sebelumnya, tersangka juga pernah melakukan hal yang sama di Pekalongan dan di sejumlah daerah lain, yakni Purbalingga.

Baca Juga

Mesin ATM BRI Berisi Rp 110 Juta di Gumayun Tegal Digondol Pencuri

Mesin ATM BRI Berisi Rp 110 Juta di Gumayun Tegal Digondol Pencuri

14 September 2022
Kuras Isi ATM Agen Bank, 2 Pria di Pemalang Diringkus Polisi

Kuras Isi ATM Agen Bank, 2 Pria di Pemalang Diringkus Polisi

27 Juli 2022

“Dia pernah dihukum 8 bulan karena melakukan aksi yang sama, yakni pencurian di wilayah hukum Pekalongan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Saat melakukan pencurian di Pasar Cerih, Jatingara, tersangka sempat meminta tolong warga sekitar untuk membawakan sejumlah barang yang berhasil dicuri. Padahal, warga yang dimintai tolong tersebut merupakan salah satu korban.

“Si korban ini akhirnya curiga dan kemudian langsung mengecek gledeknya dan ternyata sudah terbuka. Di Pasar Cerih ini ada 4 pedagang yang menjadi korban. Barang curian dijual dengan cara eceran,” jelasnya.

Saat ditanya sejumlah awak media, tersangka Kastiri mengaku terpaksa mencuri karena terhimpit persoalan ekonomi. Sementara, ia harus menafkahi 4 orang anaknya setelah bercerai dengan suaminya.  “Saya terpaksa pak, karena saya butuh uang untuk menghidupi 4 anak saya,” akunya sambil menangis.

Kastiri mengaku memiliki 4 orang anak dan untuk anak pertama berusia 20 tahun sudah bekerja. Namun, karena pandemi COVID-19, anaknya di-PHK. “Jadi mulai bulan Februari 2020 anak saya sudah tidak bekerja lagi,” tuturnya.

“Uangnya saya gunakan untuk memenuhi biaya sehari-hari. Iya pak saya kapok dan janji tidak mengulangi lagi,” tambahnya.

Selain mengamankan tersangka, sejumlah barang hasil curian sebanyak 5 karung dan sepeda motor tersangka diamankan petugas. Tersangka dijerat pasal 363 ayat 5e KUHP Jo 65 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. (*)

Editor: Muhammad Abduh

Tags: pencurian
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pulang ke Brebes Sejak Pandemi COVID-19, Pria asal Jepara ini Buka Usaha Kerajinan Kayu
Brebes

Pulang ke Brebes Sejak Pandemi COVID-19, Pria asal Jepara ini Buka Usaha Kerajinan Kayu

27 Januari 2023
RSUD Kardinah Kota Tegal Raih Akreditasi Paripurna
Kota Tegal

RSUD Kardinah Kota Tegal Raih Akreditasi Paripurna

27 Januari 2023
Suami Bunuh Istri di Brebes, Jenazah Korban Akan Diautopsi Hari Ini 
Brebes

Suami Bunuh Istri di Brebes, Jenazah Korban Akan Diautopsi Hari Ini 

27 Januari 2023
Miris, Suami di Brebes Cekik Istri Sampai Meninggal, Lalu Lapor ke Kakak Ipar
Brebes corner

Suami yang Bunuh Istri di Brebes Mengaku Dapat Bisikan Gaib

27 Januari 2023

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Tilang Elektronik Pakai Drone Mulai Diuji Coba di Brebes, Ini Sasaranya…

  • Miris, Suami di Brebes Cekik Istri Sampai Meninggal, Lalu Lapor ke Kakak Ipar

  • Bejat! Ayah di Brebes Tega Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun

  • Sempat Buron, Oknum Wartawan Brebes Tersangka Kasus Pemerasan Terkait Perkosaan Ditangkap di Jakarta

  • Polisi Kejar 2 Oknum LSM Terduga Pelaku Pemerasan Terkait Kasus Pemerkosaan Gadis 15 Tahun di Brebes 

  • Suami yang Bunuh Istri di Brebes Mengaku Dapat Bisikan Gaib

  • Polisi Ungkap Nama LSM Tersangka Pemerasan dalam Kasus Pemerkosaan Anak di Brebes

MEDIA SOSIAL

  • 139.9k Fans
  • 169 Followers
  • 30.1k Followers
  • 54.4k Subscribers
ADVERTISEMENT
PanturaPost.com

2020 © PT Pantura Siber Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Verifikasi Dewan Pers
  • Karir

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Warta Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Infografik
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus

2020 © PT Pantura Siber Media

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In