TIGA emak-emak di Kabupaten Sumedang kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengguntingan bendera merah putih.
Kasatreskrim Polres Sumedang AKP Yanto Slamet mengatakan tiga emak-emak itu ditahan di Polres Sumedang.
“Sudah kami lakukan penahanan di Polres Sumedang,” ujar Yanto, Kamis (17/9/2020).
Ada tiga orang tersangka dalam kasus ini. Ketiganya yakni P, A dan DY. Dalam video yang viral, P perannya adalah yang menggunting bendera. Sementara itu DY yang memvideokan dan A yang membantu memegang bendera saat digunting.
Menurut Yanto, P mengggunting bendera karena kesal dengan anaknya. Anak P yang masih berusia 5 tahun merupakan penyandang disabilitas yang memiliki kebiasaan memegang bendera saban hari.
Jika benderanya diambil, si anak itu marah tak karuan. P kesal dengan kelakuan anaknya itu dan langsung mengambil langkah spontan menggunting bendera.
Adapun A dan DY ini belum diketahui siapa identitasnya dalam kasus ini, apakah saudara atau asisten rumah tangga P.
Yanto menambahkan ketiganya dijerat pasal yang sama yakni Pasal 66 Jo Pasal 24 huruf A Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
“Ancaman hukumannya lima tahun penjara dan denda Rp 500 juta,” katanya.
Sebelumnya, sebuah video aksi emak-emak menggunting bendera merah putih viral di media sosial. Polisi turun tangan mengusut kasus itu.
Video berdurasi 29 detik itu viral di media sosial pada Rabu (16/9/2020). Dalam video itu, terlihat ada seorang wanita paruh baya yang tengah memegang gunting dan kain bendera berwarna merah putih.
Perempuan berpakaian merah itu lantas menggunting sedikit demi sedikit bendera merah putih itu. Usai digunting, bendera itu berserakan di lantai.
Diduga ada lebih dari satu orang dalam video itu. Sebab, terlihat ada yang merekam video dan berbicara dalam video. Kata-kata yang terdengar nampak gembira atas pengguntingan bendera tersebut.
“Huuuu rusak huuu, ntar tahun depan beli lagi,” ucap seseorang yang terdengar perempuan dalam video itu.
“Buang ke tempat sampah buang,” ucap perempuan lagi. (*)
Discussion about this post