BREBES – Forum Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Kabupaten Brebes meminta Pemkab untuk menambah formasi dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (P3K) tahun ini. Yakni minimal 50 persen dari total kebutuhan guru PAI.
Koordinator Guru PAI GTT Kabupaten Brebes, Fauzi Mualif, mengatakan pengalaman tahun lalu jangan sampai terulang. Dimana saat itu, dari 4.112 formasi PPPK guru yang diajukan Pemkab, diketahui hanya ada 65 formasi untuk guru PAI. Itu pun untuk guru PAI SMP dan SD.
Padahal, kata Fauzi, kebutuhan guru PAI se-Kabupaten Brebes sebanyak 730 formasi. Seharusnya formasi itu diisi oleh guru PAI yang profesional.
“Jika dibandingkan dengan jumlah formasi P3K, guru PAI hanya ada alasan alokasi formasi 1,6 persen saja. Berbanding terbalik dengan formasi guru Penjasorkes, yang jumlahnya mencapai 628 formasi. Atau 15,27 persen dari formasi P3K yang ada,” kata dia Rabu (19/1/2022).
Karena itu, pihaknya mendesak kepada Pemkab Brebes untuk menambah formasi P3K guru PAI. Minimal 50 persen dari kebutuhan guru PAI di Kabupaten Brebes pada tahun 2022 ini.
“Kami meminta DPRD agar mendesak Pemkab segera mengalokasikan formasi P3K Guru PAI sesuai dengan kebutuhan hingga 100 persen secara bertahap,” ungkapnya.
Meski begitu, kata dia, Forum GTT PAI tidak akan mogok mengajar Pendidikan Agama Islam kepada siswa siswi.
“Kami tetap mengajar anak-anak kami. Tapi, kami mohon nasib kami, yang berjuang tanpa lelah agar anak-anak yang masih belia ini mendapat pendidikan agama yang maksimal. Sudah saatnya Pemkab peduli terhadap pendidikan agama Islam,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post