BREBES – Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes berhasil membekuk 6 anak jalanan yang diduga telah melakukan pengroyokan terhadap teman sendiri hingga tewas, Rabu 14 Oktober 2020. Adapun peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada awal bulan lalu dan jasad korban ditemukan pada Selasa (6/10/2020) lalu.
Informasi yang diterima PanturaPost dari kepolisian menyebutkan, korban bernama Putra Dewa (19) warga Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang. Setelah dianiaya, jasad korban dibawa pelaku menggunakan sepeda motor dan dibuang di sungai di wilayah Luwunggede, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes.
Kanit I Satreskrim Polres Brebes Aiptu Titok Ambar Pramono mengatakan, para pelaku, ditangkap di sebuah rumah singgah di wilayah Kota Tegal. Saat ditangkap, mereka baru saja terjaring razia pekat yang dilakukan Satpol PP Kota Tegal.
Selain di Kota Tegal, polisi menangkap pelaku lainya di wilayah Cirebon, Jawa Barat. “Mereka kami tangkap di beberapa lokasi yang berbeda, di wilayah Kota Tegal dan Cirebon,” kata Titok.
Adapun ke enam pelaku yang ditangkap yakni, Yolandi Sutomo warga Losari, Cirebon; Ade warga Ciledug, Cirebon; Aziz warga Gegesik, Cirebon; Arif warga Ketanggungan, Brebes; Agus warga Kersana, Brebes; dan Firsta Yoga Pratama warga Mojokerto, Jawa Timur.
Diduga motif pembunuhan sesama anak jalanan itu dilatarbelakangi rasa cemburu. Seorang pelaku bernama Arif mengaku, pengroyokan dilakukan lantaran korban telah mengganggu pacar rekanya sendiri. “Memang saya juga punya dendam lama dengan dia (korban), makanya saya terlibat permasalahan ini,” aku Arif di hadapan petugas.
Dia mengatakan, pengeroyokan, dilakukan di sebuah lapangan di Desa Cigedog, Kecamatan Kersana Brebes. Tak hanya dipukul dengan tangan kosong, kata dia, korban juga dipukul menggunakan batu.
Sebelumnya, penemuan mayat korban sempat menggegerkan masyarakat Luwunggede, Kecamatan Tanjung. Setelah dicek oleh pihak kepolisian dari Polsek Tanjung bersama dokter Puskesmas Luwunggede dan team Inafis dari Polres Brebes, mayat korban di bawa ke RSUD Brebes. Kemudian, setelah dilakukan pemeriksaan oleh doker RSUD Brebes ditemukan luka sobek pada kepala bagian belakang sebelah kiri.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku kini harus ditahan di Rutan Mapolres Brebes. Pihak kepolisian saat ini masih terus menyidik kasus ini. Termasuk memburu pelaku lain yang masih buron.
“Kita masih terus melakukan pengembangan, karena masih ada yang masih buron dan telah kita tetapkan DPO,” kata Titok. (*)
Editor: Irsyam Faiz
Discussion about this post