BREBES – Menyikapi fluktuasi atau naik turunnya harga yang setiap tahun terjadi khususnya bagi petani bawang merah di Kabupaten Brebes, anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Golkar bidang pertanian, Agung Widyantoro mendorong petani di Brebes agar mengubah ataupun mengatur pola tanam, untuk mengendalikan pasokan dan harga.
Ia menambahkan, pengaturan pola tanam mengikuti musim, untuk mengelola pasokan bawang merah. Dengan begitu, harga bawang merah diharapkan bisa tetap terjaga di posisi yang menguntungkan.
“Misalnya dalam setahun, pengaturan pola tanam bisa diatur atau bergilir. Setelah bawang merah kemudian tanaman pokok lainya, seperti kedelai ataupun padi. Sehingga dapat menstabilkan harga dan menjaga kesuburan atau kualitas tanah lantaran penggunaan pestisida yang berlebih,” ucap Agung Widyantoro, Minggu 17 Februari 2019.
Ia menyebut, penerapan manajemen pola tanam lebih menguntungkan petani. Selama ini, pasokan cenderung melimpah di musim kemarau hingga menyebabkan harga jatuh. Demikian sebaliknya saat musim hujan.
“Jangan sampai harga jual bawang merah di tingkat petani, jauh di bawah biaya tanam hingga panen yang sudah dikeluarkan. Hal itu, tentu saja merugikan petani,” jelasnya.
Sedangkan anggapan jika Brebes sebagai daerah penyuplai kebutuhan 30 persen komoditas bawang merah secara nasional, dijadikan alasan petani tak melakukan pola tanam bergilir.
“Jadi petani bawang merah harus memahami manajemen tanam dan stok untuk mengendalikan pasokan dan harga di pasaran,” imbuhnya.
Jika pasokan berlebihan, kata Agung, langkah yang bisa diambil adalah dengan memanfaatkan gudang bawang (pendingin) cool storage sebagai penyimpanan hasil produksi dan dilepas ke pasaran jika harga mulai membaik.
“Pengaturan pola tanam dan stok mulai dilakukan petani bawang merah di beberapa daerah. Jika semuanya terpenuhi, maka kebijakan pemerintah tentang impor tak akan dilakukan. Karena kebijakan impor pasti ada penyebabnya, ketersedian ataupun ulah oknum tengkulak yang tak mengeluarkan bawang disaat stok mulai menipis,” ungkapnya.
Di sisi lain, pihaknya juga mendorong Pemkab Brebes ataupun pemerintah pusat melalui Bulog menyiapkan skema anggaran terkait penyerapan bawang merah disaat panen raya ataupun stok melimpah.
Adapun penyerapan untuk menstabilkan harga dilakukan dengan beberapa ketentuan seperti, standar kulitas bawang hingga batas minimal harga bawang terandah yang ditetapkan pemerintah di kemudin hari.
“Di sini peran Pemkab atau Bulog bisa hadir dengan melakukan penyerapan bawang merah ke petani secara langsung. Tentu saja, dengan adanya kewenangan dan alokasi anggaran untuk penyerapan. Karena fluktuasi harga bawang selalu terjadi setiap masa panen,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post