Meski sempat tertunda, pemerintah mencairkan subsidi gaji Rp 600.000 per bulan tahap pertama, Kamis (27/8/2020). Untuk tahap awal, subsidi upah tersebut baru dicairkan 2,5 juta pekerja.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pencairan subsidi gaji hari ini akan langsung dilakukan oleh Presiden Jokowi. Sedangkan sisanya akan menyusul.
“Insyaallah akan diagendakan launching bantuan pemerintah pada kamis 27 Agustus 2020 oleh Pak Presiden,” kata Ida dalam rapat kerja dengan Komisi IX, Rabu (26/8) sebagaimana dikutip dari kumparan.com
Pencairan subsidi gaji tersebut sempat tertunda karena masalah data. Semula, pencairan direncanakan pada 25 Agustus, kemudian molor menjadi 27 Agustus.
Dengan total anggaran mencapai Rp 37,87 triliun, pekerja yang akan mendapatkan bantuan ini ada 15,72 juta orang. Masing-masing pekerja yang lolos verifikasi akan mendapatkan total bantuan subsidi gaji Rp 2,4 juta selama empat bulan. Terhitung dari September hingga Desember.
Pembagiannya akan dilakukan dua kali yakni pada Agustus untuk pencairan September dan Oktober sebesar Rp 1,2 juta. Tahap kedua akan cair pada September untuk jatah November dan Desember dengan nilai yang sama.
Bantuan ini dicairkan langsung melalui rekening masing-masing pekerja yang sebelumnya sudah didaftarkan pihak perusahaan.
Bagaimana? Sudah cek nomor rekening?
Sumber: Kumparan.com
Discussion about this post