Hasrat Tak Terpuaskan, Jadi Alasan Pelaku Bunuh Wanita Muda di Eks Lokalisasi Peleman Tegal – Panturapost.com
Selasa, Mei 17, 2022
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Hasrat Tak Terpuaskan, Jadi Alasan Pelaku Bunuh Wanita Muda di Eks Lokalisasi Peleman Tegal

Syaifullah by Syaifullah
26 Januari 2022
1 min read
0
Hasrat Tak Terpuaskan, Jadi Alasan Pelaku Bunuh Wanita Muda di Eks Lokalisasi Peleman Tegal

Sat Reskrim Polres Tegal akhirnya menangkap Roynaldi Ade Pradana (22) warga Dukuh Krengkeng, Desa Pagejugan, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes yang nekat membunuh wanita muda di eks Lokalisasi Peleman, Suradadi, Kabupaten Tegal. (Foto: Syaifullah)

9.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

 

TEGAL – Sat Reskrim Polres Tegal akhirnya menangkap tersangka pembunuhan wanita muda di eks Lokalisasi Peleman, Suradadi, Kabupaten Tegal. Tersangka nekat membunuh karena merasa tidak puas dengan pelayanan korban.

Korban adalah Sulastri alias Lusi (19) warga Kampung Puncak Bungur, Desa Margasari, Kecamatan Naringgul, Cianjur, Jawa Barat. Sedangkan tersangka adalah Roynaldi Ade Pradana (22) warga Dukuh Krengkeng, Desa Pagejugan, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes. Peristiwa pembunuhan terjadi pada Senin (24/1/2022) dini hari.

ADVERTISEMENT

Dalam ungkap kasus yang digelar di Mapolres Tegal, Rabu (26/1/2022), Roynardi mengaku kesal dan merasa tidak puas dengan servis korban. “Saya dibentak bentak dan disuruh cepat-cepat menyelesaikan. Katanya dia mau melayani orang lain,” katanya.

Baca Juga

Kado Hari Jadi ke-421, Masuk Wisata di Kabupaten Tegal Dapat Diskon 25 Persen

Kado Hari Jadi ke-421, Masuk Wisata di Kabupaten Tegal Dapat Diskon 25 Persen

16 Mei 2022
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Kontainer Seruduk 2 Rumah di Pantura Tegal

Diduga Sopir Mengantuk, Truk Kontainer Seruduk 2 Rumah di Pantura Tegal

11 Mei 2022

Karena kecewa, ia pun nekat mencekik leher korban dengan tangan kiri dan membekap mulutnya dengan tangan kanan hingga korban lemas. Tersangka pun mengetahui korban sudah meninggal sebelum ia kabur.

Namun sebelum itu, tersangka sempat memakaikan baju korban. “Iya dia sudah meninggal. Sebelum pergi saya pakaikan dia baju,” tambahnya.

Wakapolres Tegal, Kompol Didi Dewantoro, mengatakan, setelah  mengantongi identitas tersangka, tim Satreskrim menjemput dan mengamankan dari rumahnya.

“Kita juga berdialog dengan keluarga agar tersangka koperatif. Untuk motifnya, karena tersangka merasa puas dengan korban,” ujarnya.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit hp milik korban dan sarung bantal yang terdapat bercak darah.

“Kita jerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” jelasnya. (*)

ADVERTISEMENT

Editor: Irsyam Faiz

 

Tags: Lokalisasi PelemanPembunuhan TegalTegal
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT

Related Posts

Usai Disuapin Ibunya, Balita 1,5 Tahun di Pemalang Hilang Misterius
Pemalang

Usai Disuapin Ibunya, Balita 1,5 Tahun di Pemalang Hilang Misterius

17 Mei 2022
Asyiknya Nongkrong dan Menginap di Guci Forest
Daerah

Asyiknya Nongkrong dan Menginap di Guci Forest

16 Mei 2022
Dilaporkan Pergi dari Rumah, Warga Tegalsari Kota Tegal Ditemukan Meninggal di Lahan Bekas Tambak
Berita Utama

Dilaporkan Pergi dari Rumah, Warga Tegalsari Kota Tegal Ditemukan Meninggal di Lahan Bekas Tambak

16 Mei 2022
Ikut Kelas Public Speaking for Kids, Anak Jadi Lebih Percaya Diri
Tips dan Trik

3 Hal yang Perlu Anda Dipahami Tentang Public Speaking

16 Mei 2022

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Kisah Pemudik Asal Brebes Naik Travel Gelap, Lalu Dirampok dan Dibuang di Cirebon

  • Baru Dibangun, Gedung Museum Manusia Purbakala Brebes Ambruk di Bagian Depan

  • Ana Trek Nyruduk Umah Loro Nang Jalur Pantura Tegal, Dinyana Supiré Ngantuk

  • Pengakuan Penumpang Mobil yang Tersesat di Brebes, Saripah: Mobil Tabrak Cahaya dan Terbang

  • Cerita Nia Daniati, Ibu di Tegal Lahirkan Anak Kembar 3 Laki-laki

  • Pecah Ban, Mobilio Terbalik di Tol Pejagan – Pemalang KM 265

  • Nipu Bekas Bojo Siriné Ngantikan 3 Miliar, Wong Brebes Kiyé Divonis 3 Taun 6 Wulan Penjara

MEDIA SOSIAL

  • 139.9k Fans
  • 169 Followers
  • 30.1k Followers
  • 53.2k Subscribers
ADVERTISEMENT
PanturaPost.com

2020 © PT Pantura Siber Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Verifikasi Dewan Pers
  • Karir

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Warta Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Infografik
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus

2020 © PT Pantura Siber Media

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In