TEGAL, Panturapost.com – Ketua DPRD Kota Tegal, Edy Suripno, memberikan penjelasan ihwal pemasangan bendera merah putih yang terbalik pada Senin pagi, 8 Mei 2017. Menurut dia, insiden itu hanya kesalahan teknis dan tanpa ada unsur kesengajaan.
Dia mengatakan, berdasarkan laporan yang diterimanya, bendera itu dipasang saat hari masih gelap, oleh penjaga yang betugas shift malam. Diduga karena kondisi gelap, bendera itu lalu terpasang terbalik. “Mungkin karena masih gelap,” katanya.
Ketika hari mulai terang, kesalahan pemasangan bendera itu akhirnya diketahui warga, temasuk penjaga keamanan yang bertugas pagi. Seketika bendera langsung diturunkan dan kembali berkibar sebagaimana mestinya. “Lagsung dibetulkan,” katanya.

Seperti diketahui, pemandangan tak lazim terjadi di halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Tegal, Senin pagi, 8 Mei 2017. Sebuah bendera merah putih yang terpasang di pucuk tiang tampak terbalik.
Baca juga: Bendera Merah Putih Terbalik di Halaman Gedung DPRD Kota Tegal
Mirip bendera Negara Polandia, warna putih yang seharusnya berada di bawah, terbalik berada di posisi atas. Begitu juga sebaliknya. Sontak, pemandangan ini membikin geger warga setempat. Warga yang melihat pun mengabadikan momentum tersebut dengan kamera telepon pintar.
Menurut salah seorag warga, Riyono, 45 tahun, mengatakan sekitar pukul 06.00 WIB, bendera itu terpasang di tiang depan gedung DPRD dalam kondisi terbalik. Dia pun menyayangkan kejadian ini. “Kenapa bisa sampai terbalik begitu,” kata dia bertanya-tanya. (Rhn)
Discussion about this post