Hendak Transaksi Narkoba, Warga Balapulang Tegal Ditangkap Polisi – Panturapost.com
Kamis, Maret 23, 2023
Panturapost.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Home Daerah Kota Tegal

Hendak Transaksi Narkoba, Warga Balapulang Tegal Ditangkap Polisi

Setelah ditangkap, diperoleh beberapa barang dari pelaku berupa satu paket sabu dengan berat kotor 0,76 gram dan uang tunai Rp 2 juta.

Reza Abineri by Reza Abineri
17 Agustus 2018
1 min read
0
Hendak Transaksi Narkoba, Warga Balapulang Tegal Ditangkap Polisi

ES, 38 tahun, ditangkap polisi saat hendak bertransaksi narkoba. (Foto: Dok. Humas Polres Tegal Kota)

Share on FacebookShare on Twitter

TEGAL – Satuan Narkoba Polres Tegal Kota meringkus ES (38) yang disinyalir sebagai perantara atau pengedar narkoba jenis sabu, Selasa (14/8). Warga asal Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal itu diringkus saat akan bertransaksi sabu di sekitar Jalan Martoloyo, Tegal Timur.

Penangkapan berawal saat polisi mendapat informasi adanya pria yang sering menggunakan sepeda motor saat malam hari di sekitar lokasi kejadian. Kecurigaan bertambah, lantaran motor yang dipakai tidak memiliki plat nomor.

Polisi lalu membuntutinya hingga akhirnya aksi pelaku dapat diketahui.  “Setelah dibuntuti, pelaku (ternyata) akan bertransaksi di Jalan Martoloyo menggunakan sepeda motor. Dia melintas di Pantura dari arah barat menuju ke timur. Polisi menangkap saat pelaku berhenti di pinggir jalan,” kata Kasat Narkoba AKP Suharta, Jumat, 17 Agustus 2018.

ADVERTISEMENT

Setelah ditangkap, diperoleh beberapa barang dari pelaku berupa satu paket sabu dengan berat kotor 0,76 gram dan uang tunai Rp 2 juta. Selain itu, polisi mengakankan sebuah telepon genggam berikut sim card, dan satu unit sepeda motor.

Baca Juga

Badan Terlalu Gemuk, 50 Polisi Polres Tegal Kota Digembleng Pelatihan Fisik

Puluhan Polisi nang Kota Tegal Dikon Nyilikna Awak ébén Aja Kelemon

24 September 2022
Bentuk 50 Tim Vaksinasi, Pemkot Tegal Gandeng RS dan Perguruan Tinggi

Bentuk 50 Tim Vaksinasi, Pemkot Tegal Gandeng RS dan Perguruan Tinggi

26 Juli 2021

Dengan temuan itu, sekira pukul 22.15 WIB polisi pun langsung membawa pelaku ke Mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Suharta mengatakan, kasus penangkapan kasus ini masih dalam penyelidikan. Pihaknya sedang mendalami beberapa barang yang ditemukan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Dengan ancaman kurungan maksimal seumur hidup. (Panturapost.id)

ADVERTISEMENT

 

Editor: Muhammad Irsyam Faiz

Tags: Berita TegalKasus Narkoba TegalNarkoba Tegal
Share70TweetSendShareShare
ADVERTISEMENT

Related Posts

Dapat Penghargaan sebagai Alumni GMNI Berprestasi, Agus Riyanto: Jaga NKRI dan Pancasila
Daerah

Dapat Penghargaan sebagai Alumni GMNI Berprestasi, Agus Riyanto: Jaga NKRI dan Pancasila

22 Maret 2023
Dimosi Tidak Percaya oleh Klub Renang, Ketua PRSI Brebes Mengundurkan Diri
Berita Utama

Dimosi Tidak Percaya oleh Klub Renang, Ketua PRSI Brebes Mengundurkan Diri

22 Maret 2023
Cegah Tawuran, IKASMA Bentengi Pelajar dengan Sosialisasi Bela Negara 
Daerah

Cegah Tawuran, IKASMA Bentengi Pelajar dengan Sosialisasi Bela Negara 

22 Maret 2023
Ketua DPC GMNI Kabupaten Tegal Dilantik, Agung Gelorakan Semangat Marhaenisme dan Nasionalisme
Daerah

Ketua DPC GMNI Kabupaten Tegal Dilantik, Agung Gelorakan Semangat Marhaenisme dan Nasionalisme

22 Maret 2023

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Inovatif, Petani Muda di Tegal Modifikasi Alat Siram Tanaman Otomatis yang Lebih Hemat

  • 9 Desa di Brebes Nunggak Pajak hingga Rp 4 Miliar, Bapenda Libatkan Jaksa untuk Penagihan

  • Rindu Alam Guci Semakin Kece, Selain Pemandian Air Panas, Ada Tempat Foto yang Indah

  • Bank Brebes Gandeng Kejaksaan Tangani Kredit Macet yang Mencapai Rp 3,7 Milliar

  • Menelisik Asal usul Desa Sitanggal, Brebes

  • Masyarakat Brebes Diingatkan Agar Hati-hati Saat Lewati Perlintasan Kereta Api

  • Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tegal dan Brebes Kamis 23 Maret 2023

MEDIA SOSIAL

  • 139.9k Fans
  • 169 Followers
  • 30.1k Followers
  • 54.7k Subscribers
ADVERTISEMENT
PanturaPost.com

2020 © PT Pantura Siber Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Verifikasi Dewan Pers
  • Karir

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus

2020 © PT Pantura Siber Media

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In