HNSI Minta BP JAMSOSTEK Permudah Syarat Kepesertaan Perlindungan Nelayan – Panturapost.com
Selasa, Januari 31, 2023
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Home Daerah

HNSI Minta BP JAMSOSTEK Permudah Syarat Kepesertaan Perlindungan Nelayan

Fajar Eko Nugroho by Fajar Eko Nugroho
10 Juli 2020
2 min read
0
Dari Tegal, 30 Kapal Cantrang di Atas 100 GT Berangkat ke Perairan Natuna

Deretan kapal cantrang nelayan pantura yang akan diberangkatkan ke perairan Natuna utara, Kepulauan Riau, dari Pelabuhan Perikanan Pantai Tegal Sari Kota Tegal, Jawa Tengah, Rabu (4/3/2020). (Foto: Setyadi)

Share on FacebookShare on Twitter

TEGAL – Nelayan atau anak buah kapal (ABK) memiliki risiko besar saat melaut. Sayangnya, belum semua ABK mendapat perlindungan meski pemilik kapal sudah mendaftarkannya menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP JAMSOSTEK).

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Tegal Riswanto mengemukakan, dari 8.000 nelayan yang telah melaut sejak tahun lalu, 300 di antaranya ditolak menjadi peserta BP JAMSOSTEK karena terkendala Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Informasi dari Syahbandar 8.000 nelayan didaftarkan ke BP JAMSOSTEK oleh pemilik kapal. Namun setelah berangkat, ternyata ada sekitar 300 nelayan yang NIK KTP-nya tidak bisa diinput. Akhirnya ditolak menjadi peserta,” kata Riswanto ditemui di Kantor HNSI di kawasan PPP Tegalsari, Selasa (7/7/2020).

ADVERTISEMENT

Riswanto meminta BP JAMSOSTEK bisa memberikan kebijakan khusus, agar persoalan tersebut tak terulang. Misalnya, kata Riswanto, pihak BP JAMSOSTEK bisa bekerjasama dengan kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk validasi data.

Baca Juga

Kapal di Bawah 10 GT Sulit Keluar Masuk, Nelayan Minta Keruk Pendangkalan Sungai

Kapal di Bawah 10 GT Sulit Keluar Masuk, Nelayan Minta Keruk Pendangkalan Sungai

10 Juli 2020
Terima Hibah Rp 1,25 M, KUD Karya Mina Salurkan Beras Paceklik untuk Nelayan

Terima Hibah Rp 1,25 M, KUD Karya Mina Salurkan Beras Paceklik untuk Nelayan

26 Februari 2020

“Jika memang ada kendala NIK ya monggo misal BP  JAMSOSTEK dan instansi terkait yang berkoordinasi. Kita HNSI tidak tahu, karena yang tau ya nahkoda yang berhubungan langsung dengan ABK. Sementara nahkoda dan ABK sudah di laut,” kata Riswanto.

Menurut Riswanto, nelayan memiliki risiko tinggi saat melaut termasuk potensi kecelakaan kerja. Jika hal yang tak diinginkan itu terjadi, maka nelayan gagal mendapat santunan kepesertaan.

“Akhirnya ada anggapan seolah pemilik kapal tidak bertanggung jawab. Padahal pemilik kapal sudah berusaha mendaftarkan ke BP JAMSOSTEK,” kata Riswanto.

Persoalan tersebut oleh Riswanto juga sudah disampaikan langsung saat ada kunjungan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang juga dihadiri Direktur Kepesertaan BP JAMSOSTEK Ilyas Lubis di PPP Tegalsari, Selasa (7/7/2020).

ADVERTISEMENT

Menanggapi persoalan tersebut, Direktur Kepesertaan Ilyas Lubis mengatakan, pihaknya akan mendalaminya untuk menemukan sebuah solusi. Meski demikian, ia menegaskan, bahwa NIK memang seharusnya terdaftar di Disdukcapil.

“Ketika NIK itu tidak pas, maka kita minta untuk diperbaiki. Kalau sudah bisa maka bisa mendaftar lagi. Karena di UU kami, NIK adalah nomor tunggal,” kata dia.

Pihaknya mengaku akan menggencarkan sosialisasi perihal tersebut. Agar persoalan itu tidak kembali terjadi di kemudian hari. “Ya ini perlu sosialisasi, dan rekan-rekan kami di kantor daerah agar pro aktif mengatasi persoalan ini. Istilahnya di kami, yang penting ketika sudah terdaftar dan membayar premi, meski baru bayar 1 jam, (perlindungan) langsung berjalan,” pungkas Ilyas. (*)

Editor: Muhammad Abduh

Tags: HNSI Tegal
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT

Related Posts

Tidak Dapat Kerja Usai Lulus Kuliah, Sarjana DKV ini Sukses Geluti Usaha Dekorasi Seserahan di Brebes
Brebes

Tidak Dapat Kerja Usai Lulus Kuliah, Sarjana DKV ini Sukses Geluti Usaha Dekorasi Seserahan di Brebes

30 Januari 2023
Talud dan Jalan Baru di Perumahan Pesona Abadi Slawi Kulon Ambrol, Bangunan Rumah Terancam Longsor
Daerah

Talud dan Jalan Baru di Perumahan Pesona Abadi Slawi Kulon Ambrol, Bangunan Rumah Terancam Longsor

30 Januari 2023
Fatayat NU Brebes Luncurkan Gerakan Sadar Gizi untuk Turunkan Angka Stunting
Brebes

Fatayat NU Brebes Luncurkan Gerakan Sadar Gizi untuk Turunkan Angka Stunting

30 Januari 2023
HUT ke-42 Satpam, Kapolres Brebes: Dukung Terus Tugas Polri
Polres Brebes

HUT ke-42 Satpam, Kapolres Brebes: Dukung Terus Tugas Polri

30 Januari 2023

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Putri Mantan Bupati Brebes Menikah: Mas Kawin Tanah 3,2 Hektare dan 100 Gram Logam Mulia

  • Tilang Elektronik Pakai Drone Mulai Diuji Coba di Brebes, Ini Sasaranya…

  • Miris, Suami di Brebes Cekik Istri Sampai Meninggal, Lalu Lapor ke Kakak Ipar

  • Bejat! Ayah di Brebes Tega Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun

  • Sempat Buron, Oknum Wartawan Brebes Tersangka Kasus Pemerasan Terkait Perkosaan Ditangkap di Jakarta

  • Suami yang Bunuh Istri di Brebes Mengaku Dapat Bisikan Gaib

  • Suami Bunuh Istri di Brebes, Jenazah Korban Akan Diautopsi Hari Ini 

MEDIA SOSIAL

  • 139.9k Fans
  • 169 Followers
  • 30.1k Followers
  • 54.6k Subscribers
ADVERTISEMENT
PanturaPost.com

2020 © PT Pantura Siber Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Verifikasi Dewan Pers
  • Karir

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Warta Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Infografik
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus

2020 © PT Pantura Siber Media

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In