Hore! Iuran BPJS Ketenagakerjaan Diskon 99%, Begini Syarat Mendapatkannya! – Panturapost.com
Kamis, Februari 2, 2023
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Hore! Iuran BPJS Ketenagakerjaan Diskon 99%, Begini Syarat Mendapatkannya!

Berlaku mulai Agustus 2020 sampai Januari 2021.

Panji Bachtiar by Panji Bachtiar
26 September 2020
2 min read
0
Bantu Penanganan Covid-19, Manajemen dan Karyawan BPJAMSOSTEK Donasikan Sebagian Gaji

BPJAMSOSTEK.

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pemerintah memberikan keringanan atau diskon iuran program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan iuran Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebesar 99%.

Keringanan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 tahun 2020 tentang Penyesuaian Iuran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Selama Bencana Non Alam Penyebaran COVID-19.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Ilyas Lubis mengatakan, keringanan itu berlaku mulai Agustus 2020 sampai Januari 2021.

ADVERTISEMENT

“Berlakunya relaksasi ini mulai Agustus 2020 sampai Januari 2021, ini masa berlakunya. Setelah Januari 2021 kembali ke ketentuan yang normal. Jadi ini mudah-mudahan bisa kita manfaatkan semaksimal mungkin,” ujar Ilyas dikutip dari detik.com, Kamis (24/9/2020).

Baca Juga

Terus Dikebut, Penyaluran Bantuan Subsidi Upah Sudah Mencapai 72 Persen

Terus Dikebut, Penyaluran Bantuan Subsidi Upah Sudah Mencapai 72 Persen

26 Oktober 2022
Tak Sampai 2 Jam, 500 Paket Sembako Murah Ludes Diserbu Warga Brebes 

Tak Sampai 2 Jam, 500 Paket Sembako Murah Ludes Diserbu Warga Brebes 

17 Oktober 2022

Tak hanya JKK dan JKM, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Iuran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Selama Bencana Non Alam Penyebaran Covid-19 juga menunda iuran Jaminan Pensiun (JP) sebesar 99%.

Lantas, apa saja syarat yang harus dipenuhi peserta BPJS Ketenagakerjaan?

Pekerja penerima upah dan bukan penerima upah yang ingin mendapatkan manfaat program JKK dan JKM harus sudah melunasi iuran sejak bergabung hingga Juli 2020 tanpa menunggak.

Ilyas mengatakan khusus program JKM dan JKK diberikan otomatis kepada semua pemberi kerja yang melunasi kepesertaan sampai Juli 2020.

“Ini diberikan langsung secara otomatis tanpa pengajuan,” ujar Ilyas dikutip dari CNNIndonesia.com.

Jadi, mereka yang baru akan bergabung juga dapat menikmati fasilitas sama. Asalkan membayar iuran kepesertaan secara penuh untuk 2 bulan pertama. Setelahnya, pada bulan ketiga dan seterusnya peserta hanya membayar 1 persen saja. Sisa tanggungan digratiskan oleh pemerintah.

Selanjutnya, bagi sektor usaha jasa konstruksi, bagi mereka yang memiliki proyek berjalan (existing) hanya membayar 1 persen dari sisa tagihan.

Sementara, bagi peserta jasa konstruksi yang baru mendaftar pada masa relaksasi, minimal membayar termin pertama tanpa keringanan atau 50 persen dari penetapan iuran. Kemudian, untuk termin selanjutnya hanya membayar 1 persen saja.

Ketentuan termin tersebut juga tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program JKK dan JKM bagi Pekerja Harian Lepas, Borongan, dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Pada Sektor Usaha Jasa Konstruksi.

Persyaratan serupa berlaku untuk mendapatkan penundaan iuran untuk program JP yakni harus melunasi pembayaran iuran sampai bulan Juli 2020.

Namun, untuk program JP, keringanan tak diberikan secara otomatis melainkan harus didaftarkan secara manual.

Bagi perusahaan mikro dan kecil, cukup memberitahu BPJS Ketenagakerjaan. Persetujuan, kata Ilyas biasanya diberikan dalam satu hari kerja.

Adapun untuk perusahaan besar dan menengah mengajukan permohonan sebagai perusahaan terdampak corona. Yakni, mengajukan permohonan ke BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek dengan syarat yaitu data dan penjelasan penurunan omzet pendapatan 30 persen.

ADVERTISEMENT

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengakses situs web bpjsketenagakerjaan.go.id maupun mengunjungi kantor cabang terdekat, atau menelepon ke Center Tanya BPJS di 175.

Sumber

Sumber: Detikcom,  CNNIndonesia.com 

Tags: BPJS KetenagakerjaanIuran BPJS ketenagakerjaan diskon 99 persennews
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT

Related Posts

Lord Rangga Sunda Empire akan Dimakamkan di TPU Grinting Brebes
Nasional

Profil dan Biografi Rangga Sasana: Dari Sunda Empire hingga Manajer Persab Brebes

7 Desember 2022
Tragedi Kanjuruhan Malang, Ganjar Minta Evaluasi Besar pada Dunia Persepakbolaan Indonesia
Nasional

Buntut Tragedi Kanjuruhan: Kompetisi Liga 1 Dihentikan, Arema Dilarang Jadi Tuan Rumah

3 Oktober 2022
Modifikator Mobil Indonesia Miliki Pasar yang Besar di Luar Negeri
Nasional

Modifikator Mobil Indonesia Miliki Pasar yang Besar di Luar Negeri

1 Oktober 2022
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Diperlukan untuk Kendalikan Inflasi
Nasional

Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Diperlukan untuk Kendalikan Inflasi

30 September 2022

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Putri Mantan Bupati Brebes Menikah: Mas Kawin Tanah 3,2 Hektare dan 100 Gram Logam Mulia

  • Miris, Suami di Brebes Cekik Istri Sampai Meninggal, Lalu Lapor ke Kakak Ipar

  • Bejat! Ayah di Brebes Tega Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun

  • Suami yang Bunuh Istri di Brebes Mengaku Dapat Bisikan Gaib

  • Tilang Elektronik Pakai Drone Mulai Diuji Coba di Brebes, Ini Sasaranya…

  • Jasad Wanita Muda Penuh Luka Ditemukan di Sungai Brebes, Identitas Masih Misteri 

  • Suami Bunuh Istri di Brebes, Jenazah Korban Akan Diautopsi Hari Ini 

MEDIA SOSIAL

  • 139.9k Fans
  • 169 Followers
  • 30.1k Followers
  • 54.6k Subscribers
ADVERTISEMENT
PanturaPost.com

2020 © PT Pantura Siber Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Verifikasi Dewan Pers
  • Karir

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Warta Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Infografik
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus

2020 © PT Pantura Siber Media

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In