TEGAL, Panturapost.com – Para peternak sapi di Tegal kini tak perlu khawatir dengan pinjaman atau kredit untuk mengembangkan usaha mereka. Sebab, saat ini sinergi antara lembaga keuangan dan asuransi untuk membantu para peternak sapi mulai diterapkan di Kabupaten Tegal. Sinergi itu berupa pemberian pinjaman oleh Bank Perkreditan Rakyat (BPR) setempat dengan metode pengembalian langsung satu tahun, dan jaminan asuransi oleh PT Asuransi Jasindo.
Penandatanganan kesepakatan antara PD BPR Bank Tegal Gotong Royong, PT Asuransi Jasindo, dan kelompok peternak sapi rakyat di Kabupaten Tegal dilaksanakan di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal, Kamis (24/11).
Direktur Utama PD BPR Bank Tegal Gotong Royong, Ary Purwanto mengatakan, program ini untuk pertama kalinya diluncurkan bagi para peternak sapi. BPR memberikan pinjaman dengan bunga 9 persen menurun (seperti KUR), dengan metode pengembalian langsung satu tahun, dan bukan angsuran.
Dengan metode itu, setelah mendapatkan pinjaman, setiap bulan peternak sapi hanya perlu membayar bunga. Pokok pinjaman bisa dikembalikan secara langsung dalam waktu satu tahun dari pengambilan pinjaman. Jangka waktu satu tahun diambil karena dalam satu tahun peternak dinilai sudah bisa mendapatkan keuntungan dari memelihara atau menggemukan sapi. “Proses pengajuan pinjaman dilakukan melalui kelompok ternak,” ujarnya.
Untuk tahun 2016, PD BPR Bank Tegal Gotong Royong mengalokasikan dana Rp 1 miliar untuk pinjaman kepada peternak. Pascapendatanganan kesepakatan, sudah ada permohonan pinjaman sebesar Rp 400 juta. Rencananya pada 2017, akan kembali dikucurkan pinjaman Rp 1,5 miliar bagi para peternak.
Peternak juga mendapatkan asuransi dari Jasindo. Menurut Kepala Cabang PT Asuransi Jasindo Cabang Tegal, Bayu Warhaspati, asuransi terdiri dari dua, yaitu asuransi untuk ternak dan asuransi jiwa peternak.
Asuransi untuk ternak berupa asuransi apabila ternak sapi mati akibat sakit, kecelakaan, atau melahirkan, atau ternak sapi hilang. Peternak akan mendapatkan penggantian Rp 10 juta per ekor. Mereka dikenakan premi sebesar Rp 200.000 per tahun. Namun petani cukup membayar Rp 40.000 per tahun, karena premi sisanya sebesar Rp 160.000 disubsidi oleh pemerintah.
Ketua Pengurus Harian Koperasi Ternak Produksi Peternak Sapi Rakyat Margasari, Kabupaten Tegal, Dasuki mengatakan, peternak sangat terbantu dengan adanya program tersebut. Selama ini, peternak harus menyiapkan modal sendiri, apabila ingin memelihara sapi. “Kalau yang tidak punya modal, mereka mencari modal dari orang lain dengan sistem gaduh (bagi hasil),” ujarnya.
Dengan adanya skema pinjaman dan jaminan asuransi tersebut, peternak lebih nyaman dalam memelihara sapi. Mereka akan bisa mengembangkan usaha dengan modal sendiri. Dengan harga beli sapi Rp 11 juta per ekor, dan jangka waktu memelihara selama 6 bulan, mereka bisa menjual sapi Rp 18 juta hingga Rp 20 juta per ekor.
Menurut Dasuki, secara keseluruhan terdapat 17 kelompok peternak sapi di wilayahnya, lebih dari 250 anggota. Populasi ternak sapi di Kecamatan Margasari mencapai lebih dari 1.000 ekor. Selain pembibitan dan penggemukan sapi, peternak juga memiliki obsesi memasarkan daging sapi organik. (Rhn/Pas)
Discussion about this post