BREBES – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Srikandi Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Brebes genap berusia 2 tahun pada 30 Agustus 2021. Sejumlah kegiatan digelar meski dalam situasi Pandemi. Di antaranya santunan anak yatim piatu yang dilakukan pada Sabtu, 11 September 2021.
Pandemi COVID-19 tak menyurutkan semangat bagi anggota DPC Srikandi PP Kabupaten Brebes. Mereka tetap melakukan sejumlah kegiatan meski tak semeriah biasanya.
Mereka menyalurkan bantuan dari para anggotanya dengan melakukan santunan kepada anak yatim di beberapa kecamatan.
Ketua DPC Srikandi PP Kabupaten Brebes, Joelita Pramudyanti mengatakan, ulang tahun di masa pandemi harus menyesuaikan, termasuk bisa melihat masyarakat yang terdampak.
“Saat pandemi seperti ini, kita tidak bisa merayakan HUT dengan gegap gempita, akan tetapi dengan melihat sekitar kita, sudah pasti banyak yang terdampak. Jadi kita agendakan untuk berbagi,” jelas Joelita, Sabtu (11/9/2021).
Santunan anak yatim piatu di antaranya dilakukan di Kelurahan Limbangan Wetan, Kecamatan Brebes dan Desa Banjaratma Kecamatan Bulakamba.
“Untuk di Desa Banjaratma ada sekitar 15 anak dan di Kelurahan Limbangan Wetan ada 22 anak yatim di Pondok pesantren,” jelas Joelita.
Adapun santunan diberikan dalam bentuk beras, uang dan Al-Qur’an.
“Kami berharap semoga bermanfaat dan berkah baik bagi penerima maupun yang sudah memberikan donasinya,” harap Joelita.
Joelita menambahkan, kegiatan santunan kepada anak yatim dan yang membutuhkan tidak sebatas HUT saja, tapi akan terus berlangsung dan menjadi agenda rutin dari DPC.
“Setelah melihat mereka (anak yatim), kami rasa giat ini akan jadi agenda rutin bahkan setiap bulan kami akan muter ke tiap kecamatan karena kami juga punya Unit Kerja Srikandi di 17 kecamatan,” ungkap Joelita.
Selain melakukan santunan, jajaran DPC Srikandi PP Kabupaten Brebes juga menggelar tasyakuran sederhana dengan mengundang perwakilan dari 17 Unit Kerja Srikandi PP. Acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua MPC PP Kabupaten Brebes, Wahyudin Noor Aly dan sejumlah pengurus lainnya. (*)
Editor: Muhammad Abduh
Discussion about this post