Ibu dan Anak Ditangkap Polisi Gara-gara Edarkan Uang Palsu – Panturapost.com
Senin, Januari 30, 2023
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Home Daerah Pekalongan

Ibu dan Anak Ditangkap Polisi Gara-gara Edarkan Uang Palsu

Sri dan Deo diamankan anggota Polsek Kedungwuni dengan barang bukti upal Rp 100 ribu sebanyak 184 lembar.

Fajar Eko Nugroho by Fajar Eko Nugroho
30 Juli 2018
1 min read
0
Ibu dan Anak Ditangkap Polisi Gara-gara Edarkan Uang Palsu

Ibu dan anak yang bernama Sri Yimawati (47) dan Deo Stevanus (25) diamankan petugas karena edarkan upal. (foto: Fajar Eko Nugroho)

Share on FacebookShare on Twitter

PEKALONGAN – Seorang ibu dan anak di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah diamankan polisi lantaran diduga menjual atau mengedarkan uang palsu (upal) di masyarakat. Ibu dan anak yang bernama Sri Yimawati (47) dan Deo Stevanus (25) itu merupakan warga Dusun Kendalduwur Desa Sidorejo Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang.

Sri dan Deo diamankan anggota Polsek Kedungwuni dengan barang bukti upal Rp 100 ribu sebanyak 184 lembar. Awalnya, petugas unit Reskrim Kedungwuni mendapatkan informasi dari masyarakat, dua hari sebelumnya. Bahwa ada seseorang yang mengedarkan dan menyimpan uang palsu di wilayah Kedungwuni.

Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan mengatakan, dua pengedar uang palsu yang merupakan ibu dan anak sudah diamankan. Dari pemeriksaan, pelaku membawa dan mengedarkan pecahan uang kertas Rp 100 ribu palsu sebanyak 184 lembar.

ADVERTISEMENT

“Selain uang palsu, barang bukti yang diamankan, dua buah handphone, tas cangklong warna coklat merk Polo Star, tas cangklong warna coklat motif kotak-kotak merk oufilasi,” ucap Wawan Kurniawan, Senin 30 Juli 2018.

Baca Juga

Babak Belur Dihajar Warga, Copet yang Beraksi di Pasar Kajen Diamankan Polisi

Babak Belur Dihajar Warga, Copet yang Beraksi di Pasar Kajen Diamankan Polisi

11 Mei 2021
4 Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Kedungbanteng Berhasil Ditangkap, 2 Masih Buron

4 Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Kedungbanteng Berhasil Ditangkap, 2 Masih Buron

4 Desember 2020

Atas perbuatan tersebut, kedua pelaku dikenakan Pasal 36 (3) UU no 7 tahun 2011 yo pasal pasal 55 (1) ke 1 KUHP subsider pasal 36 (2) UU no 7 tahun 2011 jo pasal 55 (1) ke 1 KUHP ancaman hukuman max 15 tahun dan denda paling banyak Rp 50 juta.

Hingga kini, kata Kapolres, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Untuk mengetahui secara pasti apakah ada jaringan lain atau tidak.

ADVERTISEMENT

“Jaid kita imbau masyarakat harus lebih hati – hati dan teliti ketika memiliki uang. Pastikan uang tersebut benar-benar asli. Pedagang juga harus lebih jeli dan teliti dalam transaksi. Sehingga tidak menjadi korban,” pungkasnya. (Sumber: Panturapost.id)

 

Editor : Muhammad Abduh

 

Tags: Berita kriminalberita pekalonganIbu dan anak pengedar uang palsu
Share64TweetSendShareShare
ADVERTISEMENT

Related Posts

HUT ke-42 Satpam, Kapolres Brebes: Dukung Terus Tugas Polri
Polres Brebes

HUT ke-42 Satpam, Kapolres Brebes: Dukung Terus Tugas Polri

30 Januari 2023
Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM Diringkus Usai 3 Kali Beraksi di Pemalang
Pemalang

Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM Diringkus Usai 3 Kali Beraksi di Pemalang

30 Januari 2023
Jasad Wanita Muda Penuh Luka Ditemukan di Sungai Brebes, Identitas Masih Misteri 
Brebes

Jasad Wanita Muda Penuh Luka Ditemukan di Sungai Brebes, Identitas Masih Misteri 

30 Januari 2023
Pekan Pertama Bertugas, Kapolres Tegal Ziarah ke Makam Pendiri Kabupaten Tegal
Daerah

Pekan Pertama Bertugas, Kapolres Tegal Ziarah ke Makam Pendiri Kabupaten Tegal

29 Januari 2023

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Putri Mantan Bupati Brebes Menikah: Mas Kawin Tanah 3,2 Hektare dan 100 Gram Logam Mulia

  • Tilang Elektronik Pakai Drone Mulai Diuji Coba di Brebes, Ini Sasaranya…

  • Miris, Suami di Brebes Cekik Istri Sampai Meninggal, Lalu Lapor ke Kakak Ipar

  • Bejat! Ayah di Brebes Tega Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun

  • Sempat Buron, Oknum Wartawan Brebes Tersangka Kasus Pemerasan Terkait Perkosaan Ditangkap di Jakarta

  • Suami yang Bunuh Istri di Brebes Mengaku Dapat Bisikan Gaib

  • Suami Bunuh Istri di Brebes, Jenazah Korban Akan Diautopsi Hari Ini 

MEDIA SOSIAL

  • 139.9k Fans
  • 169 Followers
  • 30.1k Followers
  • 54.6k Subscribers
ADVERTISEMENT
PanturaPost.com

2020 © PT Pantura Siber Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Verifikasi Dewan Pers
  • Karir

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Warta Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Infografik
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus

2020 © PT Pantura Siber Media

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In