Ibu Muda Asal Tegal Tertangkap Basah Belanja Pakai Upal di Pasar Banjardawa Pemalang – Panturapost.com
Selasa, Mei 17, 2022
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Ibu Muda Asal Tegal Tertangkap Basah Belanja Pakai Upal di Pasar Banjardawa Pemalang

Syaifullah by Syaifullah
5 Januari 2022
1 min read
0
Ibu Muda Asal Tegal Tertangkap Basah Belanja Pakai Upal di Pasar Banjardawa Pemalang

SS video ibu muda yang diamankan karena belanja dengan upal. Video ini viral di media sosial.

947
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

PEMALANG – Seorang ibu muda tertangkap basah berbelanja menggunakan uang palsu (upal) di salah satu pasar tradisional di Kabupaten Pemalang. Seorang pedagang di pasar tersebut mengetahui uang yang digunakan ibu muda itu uang palsu. Hingga akhirnya ibu muda tersebut diamankan petugas.

Peristiwa itu pun viral karena terekam kamera warga dan diunggah di media sosial. Dalam video yang diunggah di media sosial instragram oleh akun pemalang.update pada Rabu (5/1/2022) terlihat seorang perempuan mengenakan kaos lengan panjang dengan celana kotak-kotak dan berjilbab ditangani sejumlah warga sebuah pasar. Namun perempuan itu mencoba melarikan diri.

Tidak lama kemudian, datang sejumlah personil polisi mengamankan perempuan tersebut dan membawanya ke mobil patroli. Diketahui, peristiwa itu terjadi di Pasar Banjardawa, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang.

ADVERTISEMENT

Kasatreskrimnya AKP Achirul Yahya, saat dikonfirmasi Pantura Post, Rabu (5/1/2022) membenarkan kejadian yang viral di media sosial tersebut. Ia menuturkan, penangkapan terjadi pada Rabu siang saat pelaku mencoba mengelabuhi para pedagang di Pasar Banjardawa.

Baca Juga

Polres Pekalongan Bekuk Pencetak dan Pengedar Upal

Polres Pekalongan Bekuk Pencetak dan Pengedar Upal

2 Maret 2022
Ungkap Peredaran Uang Palsu, Anggota Polres Pemalang Dapat Penghargaan 

Ungkap Peredaran Uang Palsu, Anggota Polres Pemalang Dapat Penghargaan 

13 Desember 2021

“Pelaku seorang ibu muda berinisial SA (34), warga Debong Kidul, Kabupaten Tegal. Uang yang dipakai pelaku adalah uang palsu pecahan Rp 50 ribu,” katanya.

Terungkapnya kasus peredaran upal ini, lanjut Achirul, berkat adanya laporan dari masyarakat. Saat itu, pelaku membelanjakan upal di Pasar Banjardawa, namun diketahui salah seorang pedagang. Begitu mendapat laporan, petugas langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku.

ADVERTISEMENT

“Dari hasil pemeriksaan sementara, modusnya yakni pelaku mendatangi pasar-pasar untuk membelanjakan upal tersebut,” ungkapnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan 12 lembar upal pecahan  Rp 50 ribu dan Rp 857.000. Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan mengembangkan kasus tersebut karena dimungkinkan ada pelaku lain. (*)

Editor: Muhammad Abduh

Tags: Uang palsu
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT

Related Posts

Korsleting Listrik di Kulkas, Satu Unit Ruko di Brebes Ludes Terbakar
Brebes

Korsleting Listrik di Kulkas, Satu Unit Ruko di Brebes Ludes Terbakar

17 Mei 2022
Usai Disuapin Ibunya, Balita 1,5 Tahun di Pemalang Hilang Misterius
Pemalang

Usai Disuapin Ibunya, Balita 1,5 Tahun di Pemalang Hilang Misterius

17 Mei 2022
Asyiknya Nongkrong dan Menginap di Guci Forest
Daerah

Asyiknya Nongkrong dan Menginap di Guci Forest

16 Mei 2022
Warga Brebes Temukan Mayat Pria Paruh Baya Tergeletak di Dekat Saluran Irigasi Banjarharjo
Brebes

Warga Brebes Temukan Mayat Pria Paruh Baya Tergeletak di Dekat Saluran Irigasi Banjarharjo

16 Mei 2022

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Kisah Pemudik Asal Brebes Naik Travel Gelap, Lalu Dirampok dan Dibuang di Cirebon

  • Baru Dibangun, Gedung Museum Manusia Purbakala Brebes Ambruk di Bagian Depan

  • Ana Trek Nyruduk Umah Loro Nang Jalur Pantura Tegal, Dinyana Supiré Ngantuk

  • Pengakuan Penumpang Mobil yang Tersesat di Brebes, Saripah: Mobil Tabrak Cahaya dan Terbang

  • Cerita Nia Daniati, Ibu di Tegal Lahirkan Anak Kembar 3 Laki-laki

  • Pecah Ban, Mobilio Terbalik di Tol Pejagan – Pemalang KM 265

  • Nipu Bekas Bojo Siriné Ngantikan 3 Miliar, Wong Brebes Kiyé Divonis 3 Taun 6 Wulan Penjara

MEDIA SOSIAL

  • 139.9k Fans
  • 169 Followers
  • 30.1k Followers
  • 53.2k Subscribers
ADVERTISEMENT
PanturaPost.com

2020 © PT Pantura Siber Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Verifikasi Dewan Pers
  • Karir

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Warta Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Infografik
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus

2020 © PT Pantura Siber Media

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In