Ikut Korupsi Jalan di Maluku, Dua Asisten Damayanti Dituntut Lima Tahun – Panturapost.com
Jumat, Maret 24, 2023
Panturapost.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Ikut Korupsi Jalan di Maluku, Dua Asisten Damayanti Dituntut Lima Tahun

Raihan Fikri by Raihan Fikri
22 Agustus 2016
1 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Panturapost.com – Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Asisten Damayanti Wisnu Putranti, yakni Dessy Ariyanti Edwin dan Julia Prasetyarini, dengan penjara selama lima tahun dikurangi dengan masa penahanan selama sidang. Hal itu terungkap dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, 22 Agustus 2016.

Dessy dan Julia juga dituntut membayar denda Rp 200 juta dengan tiga bulan subsiden. “Putusan untuk terdakwa dengan mempertimbangkan hal memberatkan dan meringankan,” ujar Jaksa Penuntut umum dari KPK, Marwanto, sebagaimana dikutip dari Tempo.co, Senin, 22 Agustus 2016.

Mendengar tuntutan dari jaksa, Hakim Ketua Didik Riyono Putro memberikan kesempatan kepada dua terdakwa untuk berkonsultasi dengan tim kuasa hukum. “Silakan bila ingin mengajukan pembelaan,” ujar dia. Setelah berkonsultasi, kedua terdakwa akan mengajukan pembelaan. “Saya berikan waktu sepuluh hari,” ujar Didik.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Dessy Ariyanti Edwin dan Julia Prasetyarini didakwa menerima suap, masing-masing sebesar Rp 800 juta dari Direktur PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir. Uang suap tersebut terkait dengan proyek pelebaran jalan di Maluku pada proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.

ADVERTISEMENT

Baca Juga

Kasus Korupsi Rp 63 Miliar, Bareskrim Sita Delapan Bidang Tanah di Margasari Tegal

1 Oktober 2017

Tanggapan Ganjar Pranowo Soal Penetapan Tersangka Setya Novanto: Dudu urusanku..!!

20 Juli 2017

Berdasarkan tindak korupsi yang dilakukan, jaksa mendakwa Dessy dan Julia karena telah melanggar Pasal 12-a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 65 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sumber: Tempo.co

Tags: Berita KorupsiDamayanti Wisnu PutrantiKasus Korupsi DamayantiSidang Kasus Damayanti
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT

Related Posts

Lord Rangga Sunda Empire akan Dimakamkan di TPU Grinting Brebes
Nasional

Profil dan Biografi Rangga Sasana: Dari Sunda Empire hingga Manajer Persab Brebes

7 Desember 2022
Tragedi Kanjuruhan Malang, Ganjar Minta Evaluasi Besar pada Dunia Persepakbolaan Indonesia
Nasional

Buntut Tragedi Kanjuruhan: Kompetisi Liga 1 Dihentikan, Arema Dilarang Jadi Tuan Rumah

3 Oktober 2022
Modifikator Mobil Indonesia Miliki Pasar yang Besar di Luar Negeri
Nasional

Modifikator Mobil Indonesia Miliki Pasar yang Besar di Luar Negeri

1 Oktober 2022
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Diperlukan untuk Kendalikan Inflasi
Nasional

Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Diperlukan untuk Kendalikan Inflasi

30 September 2022

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Rindu Alam Guci Semakin Kece, Selain Pemandian Air Panas, Ada Tempat Foto yang Indah

  • Inovatif, Petani Muda di Tegal Modifikasi Alat Siram Tanaman Otomatis yang Lebih Hemat

  • Menelisik Asal usul Desa Sitanggal, Brebes

  • Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tegal dan Brebes Kamis 23 Maret 2023

  • 9 Desa di Brebes Nunggak Pajak hingga Rp 4 Miliar, Bapenda Libatkan Jaksa untuk Penagihan

  • Intelkam Polda Jateng Temui Kelompok Pengolah Ikan Asin di Blok J Pelabuhan Tegalsari Kota Tegal

  • Yadi Rachmat Sunaryadi Jabat Kepala Kejaksaan Negeri Brebes Gantikan Mernawati

MEDIA SOSIAL

  • 139.9k Fans
  • 169 Followers
  • 30.1k Followers
  • 54.7k Subscribers
ADVERTISEMENT
PanturaPost.com

2020 © PT Pantura Siber Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Verifikasi Dewan Pers
  • Karir

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus

2020 © PT Pantura Siber Media

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In