TEGAL – Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Tegal Raya bekerjasama dengan OJK Tegal menyelenggarakan webinar untuk meningkatkan literasi terkait financial technology (fintech) syariah kepada masyarakat, Kamis (16/7/2020). Acara yang menyasar pelaku bisnis, angggota MES, dan akademisi wilayah eks-Karesidenan Pekalongan ini menghadirkan sejumlah narasumber.
Di antaranya praktisi Fintech Syariah yaitu Founder sekaligus CEO PT Ammana Fintech Syariah Lutfi Ardiansyah, serta acara dibuka langsung oleh Sekretaris Jenderal MES Pusat Edy Setiadi, dan Ketua MES Tegal Raya, Ludy Arlianto.
Mengawali webinar, Edy Setiadi menekankan pentingnya inovasi dan kreativitas di setiap sektor dunia bisnis. Hal itu untuk meningkatkan daya saing dan memperluas jaringan bisnis menghadapi pelemahan ekonomi saat ini akibat dampak pandemi Covid-19.
“Penggunaan teknologi digital menjadi sangat penting untuk menunjang bisnis saat ini,” kata Edy dalam sambutanmya.
Edy menekankan pentingnya upaya meningkatkan literasi keuangan syariah di Indonesia mempertimbangkan potensi pasar di Indonesia yang cukup besar dan belum tersentuh.
Dimana middle class income moslem menjadi populasi yang dominan, ditunjang penetrasi penggunaan internet yang mencapai 64 persen.
“Tentunya kami tidak henti-hentinya mengajak segenap pihak bersinergi dengan MES dan bekerjasama memberikan kontribusi signifikan terhadap perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia,” kata Edy.
Ketua MES Tegal Raya, Ludy Arlianto dalam kesempatan itu menyampaikan, bahwa latar belakang kegiatan ini disebabkan masih rendahnya indeks literasi dan inklusi keuangan di Indonesia. Berdasarkan hasil Indeks Literasi dan Iknklusi Keuangan Nasional pada tahun 2019 masing-masing hanya sebesar 38,03 persen dan 76,90 persen
“Selain itu, di Indonesia roda penggerak ekonomi UMKM yang berjumlah lebih dari 59 juta unit, sebanyak 74 persen di antaranya belum memiliki akses pendanaan,” kata Ludy, yang juga Kepala OJK Tegal.
“Maka, fintech syariah dapat menjadi alternatif mengurangi financial gap bagi pengembangan UMKM, disamping menjadi pilihan investasi menarik bagi masyarakat,” sambung Ludy.
Ludy menjelaskan, Fintech merupakan salah satu bentuk transformasi bisnis digital di sektor jasa keuangan. Di mana platform dalam fintech memberikan inovasi layanan keuangan yang memudahkan akses penggunaan produk dan layanan keuangan, serta mengurangi barrier to entry (Karakteristik yang menghalangi masuknya pesaing baru dalam bisnis).
“Dalam beberapa tahun terakhir banyak bermunculan fintech tak terkecuali fintech syariah. Sejak mulai diatur oleh OJK tahun 2016 sampai dengan sekarang, penyelenggara fintech terdaftar dan berizin mencapai sebanyak 283 perusahaan, terdiri dari jenis fintech lending, inovasi keuangan digital, dan equity crowdfunding,” sambung Ludy.
Potensi pengembangan fintech syariah tidak terlepas dari faktor market di Indonesia yang mayoritas beragama Islam. “Pasar tersebut belum banyak tersentuh terlihat dari rendahnya Islamic Finance Development Indicator 2017 yang menempatkan Indonesia pada peringkat 11,” ujar Ludy.
Namun, Ludy optimis ke depan fintech syariah dapat dikembangkan lagi. Karena selain kebutuhan pendanaan dari sektor UMKM, karakteristik masyarakat Indonesia sekarang, cukup banyak yang memanfaatkan teknologi informasi. Dimana 132 juta orang, aktif menggunakan internet dan 106 juta di antaranya, pengguna aktif media sosial.
Kerjasama OJK Tegal dengan MES Tegal Raya dalam bentuk webinar ini diharapkan menjadi salah satu bentuk upaya untuk meningkatkan literasi terkait fintech syariah kepada masyarakat. Khususnya di wilayah eks Karesidenan Pekalongan.
“Perlu upaya literasi berkelanjutan agar masyarakat tahu dan tertarik untuk memanfaatkan fintech syariah,” pungkas Ludy. (*)
Editor: Irsyam Faiz
Discussion about this post