TEGAL – Pengunjung destinasi wisata Pemandian air panas Guci, Kabupaten Tegal harus merogoh kocek lebih dalam mulai 15 Februari 2020. Pasalnya, harga tiket masuk ke objek wisata andalan warga Tegal itu akan mengalami kenaikan. Ini berlaku bagi pengunjung lokal maupun mancanegara.
Kepala UPTD Objek Wisata Guci, Ahmad Abdul Khasib, mengatakan perubahan retribusi tersebut dilakukan sesuai Perda No. 5 Tahun 2019. “Perubahan tarif retribusi masuk wisata Guci ada perubahan, hal tersebut akan di lakukan pertanggal 15 Febuari 2020, perubahan tersebut berlaku untuk satu kali masuk,” ucap Khasib kepada PanturaPost, Sabtu (8/2/2020).
Adapun kenaikan tarif masuk cukup tinggi untuk semua kategori. Mulai dari dewasa dan anak-anak, baik di hari biasa maupun hari libur. Bahkan, di hari biasa untuk dewasa yang sebelumnya Rp 4.400 per orang naik 2 kali lipat menjadi Rp 8.800 per orang. Kemudian di hari libur, biasanya 6.400 per orang naik menjadi Rp 10.400. Tarif itu belum termasuk premi asuransi masing Rp 600 per orang.
Berikut rincian kenaikan tarif retribusi masuk Wisata Guci per 15 Februari 2020:
Discussion about this post