TEGAL, Panturapost.com – Rumah mewah milik juragan warteg masih bertahan di tengah proyek tol Brebes-Pemalang. Padahal, tol tersebut rencanannya digunakan untuk arus mudik tahun ini.
Lalu apa alasan sang pemilik, Sanawi, mempertahankan rumah berlantai dua tersebut?
Melalui pengacaranya, Rokhmantono menjelaskan, pada saat proses pengukuran dan hitung-hitungan ganti rugi, pihak panitia tidak melibatkan kliennya. Saat pengukuran hanya melibatkan orang tua Sanawi yang usianya sudah sepuh yakni 70 tahun.
Baca juga: Rumah Juragan Warteg di Sidakaton Tegal Itu Masih Bertahan di Tegah Tol
Saat itu, munculah harga sebesar Rp 1,2 miliar, yang kemudian naik menjadi Rp 1,5 miliar untuk mengganti rumah tersebut. Nilai tersebut, menurut Sanawi masih terlalu kecil jika dibandingkan dengan kerugian yang dia dapat.
Lihat juga video penampakan rumah tersebut:
“Kalau nilai fisiknya mungkin bisa (Rp 1,5 miliar), tapi kan ada kerugian solatium atau nonfisik yang tidak tercantum di sana,” ujar Rokhmantono.
Lihat juga: FOTO: Ini Dia Penampakan Rumah Mewah Juragan di Tengah Tol
Menurut dia, solatium itu meliputi usia bangunan, nilai sejarah, hingga seberama lama si penghuni itu tinggal. Jika dihitung, kata dia, jumlah kerugian nonfisik itu hampir mencapai Rp 1 miliar. “Makanya klien kami meminta Rp 2,85 miliar,” katanya.
Baca juga: Begini Nasib Rumah Megah Juragan Warteg di Tengah Proyek Tol
Kini, masalah ganti rugi ini sudah sampai ke tingkat MA. Sanawi bersama kuasa hukumnya mengajukan kasasi setelah gugatannya ditolak oleh PN Slawi lantaran telat diajukan. “Saat ini kami masih menunggu putusan,” pungkas dia. (Rhn)
Discussion about this post