BREBES, Panturapost.com – Kecelakaan terjadi di Jalan raya Rengaspendawa, Kecamatan Larangan, Brebes, Senin, 15 Mei 2017. Dua orang tewas dalam peristiwa itu.
Berdasarkan informasi dari kepolisian, kecelakaan itu melibatkan sepeda motor Honda Supra dengan nomor polisi E 5112 YH dan Bus Dedy Jaya dengan nomor polisi G 1452 FR.
Kepala Unit Kecelakaan (Kanit Laka) Satuan Lalu Lintas Polres Brebes, Iptu Himawan, menyampaikan kronologi kecelakaan tersebut. Dia mengatakan kecelakaan yang melibatkan sepeda motor dan bus itu terjadi sekira pukul 10.00 WIB.
Awalnya Honda Supra melaju dari arah barat ke timur. Sesampainya di TKP, sepeda motor mendahului kendaraan di depannya (hingga kini kendaraan belum diketahui identitasnya).
Kemudian, pada saat yang sama, dari arah depan melaju Bus Dedy Jaya. “Karena jarak sudah dekat sehingga Honda Supra menabrak Bus Dedy Jaya,” kata dia.
Akibat kecelakaan itu, dua orang yakni pengendara sepeda motor dan pemboncengnya meninggal dunia. Korban bernama Weko Wasdani, 50 tahun, warga Kuningan Jawa Barat.
Dia meninggal karena mengalami luka memar di kepala bagian belakang. Diduga korban mengalami luka dalam karena telinga dan hidung mengeluarkan darah.
Adapun korban satunya lagi yang merupakan pembonceng hingga kini belum diketahui identitasnya. Saat ini korban dibawa ke RS Bakti Asih. (Rhn)
Discussion about this post