PEKALONGAN – Sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengawasan internal atas penyelenggaraan pemerintahan, Inspektorat Kabupaten Pekalongan gelar Pengawasan Daerah Kabupaten Pekalongan, di Aula lantai 1 Setda Pemkab setempat, Selasa (7/12/2021). Kegiatan itu guna memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq mengatakan, kegiatan Gelar Pengawasan Daerah akan jadi acuan dan catatan agar kinerja ke depan bisa memperbaiki.
Fadia berharap, para kepala oraganisasi perangkat daerah (OPD), camat dan pimpinan lembaga yang mendapat nilai kurang baik dari hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Pekalongan tahun 2021 ini, untuk segera menyiapkan langkah dan strategi perbaikan kinerja. Utamanya SDM para aparatur sipil negara yang diharapkan bisa ditingkatkan lagi profesionalismenya sehingga kekeliruan yang saat ini dilakukan bisa diperbaiki untuk ke depannya.
‘’Hari ini sama-sama melihat paparan langsung dari Kepala Inspektorat kita dimana hasil temuan dan laporan seperti apa. Saya selalu baca dan perhatikan laporan dari inspektorat sampai dengan kesimpulannya. Ini menjadi catatan dari saya apabila dari dinas-dinas yang mungkin ditemukan ada kesalahan-kesalahan dengan ketidaksengajaan,’’ katanya.
Fadia menambahkan, untuk meningkatkan profesionalisme kinerja di masing-masing OPD, tahun 2022 mendatang, pihaknya akan merumuskan langkah untuk bisa memberikan reward pada lima besar dinas terbaik dan 5 besar dinas terburuk kinerjanya. Menurutnya, hal tersebut bisa dijadikan pemantik oleh masing-masing OPD untuk bekerja lebih baik lagi.
“Karena nanti tahun 2022 saya minta Pak Sekda untuk bisa merumuskan cara bagaimana dinas-dinas yang paling terbaik sampai lima besar agar bisa mendapatkan reward berupa anggaran tambahan. Karena kerja kalau ada reward kan jadi semangat ya,’’ ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Pekalongan Ali Riza yang juga selaku penyelenggara acara menyampaikan bahwa Gelar Pengawasan Daerah merupakan wadah untuk memaparkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang telah pihaknya lakukan kurun waktu tahun 2020 dan tahun 2021 ini.
Ali Risa menyebut, untuk tahun 2021 ini, Inspektorat Kabupaten Pekalongan hanya berhasil melakukan pemeriksaan sebanyak 27 LHP saja, karena imbas COVID-19. Jadi banyak anggaran yang direfokusing. Sehingga LHP tahun 2021 menurun drastis daripada tahun 2020.
‘’Di tahun 2020 kita bisa menyelesaikan 85 LHP dari 911 objek pemeriksaan. Namun tahun 2021 ini kita hanya 27 LHP,’’ jelasnya.
Ali Riza juga menuturkan bahwa di tahun 2021 ini, untuk hasil pemeriksaan secara umum sudah baik. Namun ada beberapa spot-spot yang masih perlu diperbaiki utamanya untuk laporan keuangannya di tingkat desa-desa dan kecamatan.
Untuk bisa mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Provinsi Jawa Tengah, indicator utama penilaiannya adalah laporan keuangan daerahnya. Sehingga Ia berharap para OPD juga bisa segera menyelesaikan laporan keuangannya dengan baik.
‘’Menuju WTP Ketujuh ada di laporan keuangan pemerintah daerah. Semoga WTP ketujuh bisa kita capai,’’ pungkasnya. (*)
Editor: Muhammad Abduh
Discussion about this post