BREBES, Panturapost – Ironis di saat Kabupaten Brebes kembali mendapat penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Azasi Manusia (HAM) dari Presiden RI Ir Joko Widodo. Adapun penghargaan diserahkan Mentari Hukum dan HAM Yasonna Laoly atas nama Presiden pada peringatan hari HAM sedunia ke-69 di hotel the Sultan Solo, Minggu 10 Desember 2017 kemarin.
Kendati demikian, hal itu berbanding terbalik dengan kondisi realita yang ada saat ini terkait persoalan kemanusiaan. Sebagaimana diketahui, Icha Selfia, anak kelima yang baru dilahirkan berusia 7 bulan dari kandungan ibunya, Emiti (32) meninggal dunia, setelah ditolak Puskesmas Desa Sidamulya, Kecamatanm Wanasari, lantaran tidak adanya kelengkapan admistrasi, Minggu 10 Desember 2017.
Padahal, anak kelimanya itu tengah sakit cukup parah dan sangat membutuhkan pertolongan medis agar segera mendapatkan perawatan instensif.
Koordinator Badan Pekerja Gerakan Berantas Korupsi (Gebrak) Darwanto, sangat menyayangkan adanya kasus dugaan penelantaran terhadap balita hingga meninggal dunia.
“Apalagi Kabupaten Brebes kembali mendapat penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Azasi Manusia (HAM),” ucap Darwanto, Selasa 12 Desember 2017.
Dia mendesak kepada Bupati Brebes Idza Priyanti dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, Sri Gunadi, untuk segera mencopot Kepala Puskesmas Sidamulya dari jabatannya.
“Itu karena sebagai seorang atasan Puskesmas, tidak bisa membina jajaran di bawahnya,” kata dia.
Darwanto menegaskan, kasus penolakan terhadap balita sakit karena kemiskinannya, merupakan kejadian memalukan bagi Kabupaten Brebes yang masih tinggi Angka Kematian Bayi (AKB).
“Kalau Bupati dan Kepala Dinkes Brebes, tidak berani mencopot jabatan Kepala Puskesmas Sidamulya, kami akan mengirimkan surat kepada Menteri Hukum dan HAM agar penghargaan yang diperoleh Kabupaten Brebes sebagai sebagai Kabupaten Peduli dan HAM, untuk dicabut kembali,” tegas Darwanto.
Darwanto meminta agar Bupati Brebes memberikan pembinaan bagi seluruh tenaga kesehatan terkait prioritas layanan kesehatan bagi warga miskin yang harus menjadi prioritas ke depan.

Kepala Puskesmas Salahkan Ibu Korban
Terpisah, Kepala Puskesmas Sidamulya, dr. Arlinda Rosmelani membantah pihaknya telah menelantarkan pasien. Dia menampik anak buahnya menolak mengangani bayi yang sedang sakit.
“Saya tegaskan lagi, tidak ada penolakan. Ibu pasien datang dengan raut wajah yang tidak panik. Jadi kami tidak melihat ada kegawatan, seperti rawat jalan biasa,” jelas dia.
Menurutnya, peristiwa ini bukanlah murni kesalahan puskesmas. Tapi juga kesalahan ibu pasien. Sebab, saat datang ke puskesmas, ibu bayi tidak membawa satu pun kelengkapan administrasi. Padahal prosedurnya, pihak puskesmas butuh entri data pasien ke dalam sistem informasi daerah (SIDA).
Dia mengatakan, pasien tersebut sudah berpuluh-pulun kali datang ke sini (Puskesmas), dan selalu layani. Pihak puskesmas juga selalu ingatkan pasien harus bawa administrasi seperti KK (kartu keluarga).
“Karena saat itu tidak bawa, petugas kami minta dia ambil.Tapi dia tidak balik lagi. Nah di situlah Miss-nya,” ucapnya.
Kendati demikian, dia mengakui ada kesalahan pada petugasnya. Seharusnya, lanjut dia, semua pasien sakit yang datang ke puskesmas harus dilayani dengan baik.
“Memang kesalahan kami petugas di bagian depan tidak ada tenaga medis, jadi tidak bisa mendeteksi. Paling tidak ada tenaga rekam medis,” katanya.
Namun, imbuh dia, petugas pelayanan yang saat itu berjaga saat ini sudah dipindahtugaskan di bagian tata usaha.
“Sudah pindah ke belakang (bagian TU),” akunya.
Sementara itu, Bupati Brebes Idza Priyanti saat melakukan inspeksi mendadak ke Puskesmas Sidamulya, menyayangkan adanya peristiwa itu terjadi di daerahnya.
Padahal, beberapa waktu lalu, KabupatenBrebes juga mendapat penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak. Dimana salah satu indikatornya adalah kepastian kesehatan dan keadilan terhadap anak-anak.
Namun demikian, Idza Priyanti akan mengevaluasi kebijakan pelayanan kesehatan dengan mengundang seluruh kepala puskesmas.
“Ada 38 kepala puskesmas yang akan
kami dipanggil di Pendopo Kabupaten untuk kami berikan pembinaan dan pengarahan,” tutur Idza Priyanti.
Idza juga berjanji akan memberi sanksi kepada petugas yang menelantarkan pasien. Namun, dia menyatakan tidak akan memberikan sanksi pemecatan kepada yang bersangkutan. Tapi hanya memberi sanksi pembinaan.
“Tentu akan ada sanksi prosedural. Kami akan lakukan pembinaan. Termasuk juga kepada Kepala Puskesmas Sidamulya,” dia memungkasi. (NUG/MAQ)
Discussion about this post