Jalani Sidang Perdana Kasus Konser Dangdut, Wasmad Langsung Ajukan Eksepsi – Panturapost.com
Senin, Februari 6, 2023
Panturapost.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus
Panturapost.com
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus
Panturapost.com
No Result
View All Result
Home Daerah Kota Tegal

Jalani Sidang Perdana Kasus Konser Dangdut, Wasmad Langsung Ajukan Eksepsi

Wasmad mempertanyakan perihal prosedur penyidikan kasus yang menjeratnya.

Setyadi by Setyadi
17 November 2020
1 min read
0
Jalani Sidang Perdana Kasus Konser Dangdut, Wasmad Langsung Ajukan Eksepsi

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Tegal, Selasa (17/11/2020). (Foto: Setyadi)

Share on FacebookShare on Twitter

TEGAL – Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Tegal, Selasa (17/11/2020). Dalam sidang kasus konser dangdut di tengah pandemi itu, Wasmad langsung mengajukan eksepsi usai pembacaan surat dakwaan yang dibacakan oleh dua Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sidang perdana agenda pembacaan surat dakwaan sendiri dipimpin Ketua Majelis Hakim Toetik Ernawati, dengan dua hakim anggota Paluko Hutagalung dan Fatarony.

JPU dari Kejari Tegal Widya Hari Susanto dan Yoanes Kardinto mendakwa Wasmad dengan Pasal 93 UU RI No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 216 ayat (1) KUHP. Wasmad diduga melanggar protokol kesehatan dalam acara dangdutan yang digelar pada Rabu (23/9/2020) di Lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal.

ADVERTISEMENT

Dalam eksepsinya, Wasmad yang hadir tanpa didampingi penasehat hukum mempertanyakan perihal prosedur penyidikan kasus yang menjeratnya. Menurutnya, mengapa kasusnya justru ditangani oleh penyidik Polri bukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang diberi wewenang oleh Undang-Undang No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Baca Juga

Badan Terlalu Gemuk, 50 Polisi Polres Tegal Kota Digembleng Pelatihan Fisik

Puluhan Polisi nang Kota Tegal Dikon Nyilikna Awak ébén Aja Kelemon

24 September 2022
Bentuk 50 Tim Vaksinasi, Pemkot Tegal Gandeng RS dan Perguruan Tinggi

Bentuk 50 Tim Vaksinasi, Pemkot Tegal Gandeng RS dan Perguruan Tinggi

26 Juli 2021

“Undang-undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan pejabat yang diberi kewenangan khusus untuk menyidik adalah PPNS namun dari awal tidak ada PPNS,” kata Wasmad.

Tak hanya itu, Wasmad juga menyoal pasal yang dikenakan kepada dirinya. Karena menurutnya, Kota Tegal sedang tidak dalam Karantina Wilayah atau PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui PSBB Kota Tegal Telah berakhir pada 23 Mei lalu. Sementara gelaran konser dangdut dilaksanakan 23 September 2020. Sehingga ia meminta majelis hakim untuk membatalkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

Atas eksepsi Wasmad tersebut, JPU akan memberikan tanggapan pada sidang lanjutan Selasa (24/11/2020) pekan depan. Ketua majelis hakim, Toetik Ernawati pun mengingatkan kedua belah pihak untuk hadir sesuai waktu jadwal pada sidang selanjutnya.

Seperti diketahui, Wasmad ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polri usai menggelar hajatan pernikahan dan khitanan anaknya dengan hiburan musik dangdut pada 23 September lalu yang mengundang ribuan penonton. (*)

 

Editor: Irsyam Faiz

Tags: Berita TegalDangdutan di tengah pandemiWasmad Edi Susilo
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT

Related Posts

Diduga Gegara Hindari Lubang Jalan di Brebes, Pengendara Motor Terjatuh dan Alami Patah Kaki 
Berita Utama

Diduga Gegara Hindari Lubang Jalan di Brebes, Pengendara Motor Terjatuh dan Alami Patah Kaki 

5 Februari 2023
Polisi Bubarkan dan Gagalkan Aksi Tawuran Pemuda Bersenjata Tajam di Pasar Bulakamba Brebes 
Berita Utama

Polisi Bubarkan dan Gagalkan Aksi Tawuran Pemuda Bersenjata Tajam di Pasar Bulakamba Brebes 

5 Februari 2023
PSM Makassar Menang Tipis atas Arema FC, Dua Kartu Merah Dikeluarkan Wasit
Olahraga

PSM Makassar Menang Tipis atas Arema FC, Dua Kartu Merah Dikeluarkan Wasit

4 Februari 2023
Penyakit Kusta di Kabupaten Tegal Cukup Tinggi, Saat Ini 190 Kasus
Berita Utama

Penyakit Kusta di Kabupaten Tegal Cukup Tinggi, Saat Ini 190 Kasus

3 Februari 2023

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Kasus Kredit Fiktif hingga Rp 3,2 Miliar, Mantri Bank BUMN dan Warga Paguyangan Ditahan

  • Putri Mantan Bupati Brebes Menikah: Mas Kawin Tanah 3,2 Hektare dan 100 Gram Logam Mulia

  • Tersangka Sebut Uang Hasil Korupsi Kredit Fiktif untuk Bangun Wisata di Paguyangan

  • Jasad Wanita Muda Penuh Luka Ditemukan di Sungai Brebes, Identitas Masih Misteri 

  • Warga Tonjong Brebes Geger Temukan Bayi Masih Hidup Tergeletak di Rumah Kosong 

  • Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tegal Siap Diuji Coba pada Akhir Februari 2023

  • Anaké Mantan Bupati Brebes Mbojo: Mas Kawiné Lemah 3,2 Hektare lan Emas 100 Gram

MEDIA SOSIAL

  • 139.9k Fans
  • 169 Followers
  • 30.1k Followers
  • 54.6k Subscribers
ADVERTISEMENT
PanturaPost.com

2020 © PT Pantura Siber Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Verifikasi Dewan Pers
  • Karir

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus

2020 © PT Pantura Siber Media

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In