BREBES – Tim gabungan dari Badan Narkotika Kabupaten (BNK) dan Polres Brebes melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Brebes, Rabu 6 Februati 2019. Dari 48 petugas Lapas yang dites, 2 orang di antaranya positif menggunakan obat-obatan keras.
Kepala BNK Brebes, Atmo Tan Sidik mengatakan, saat yang bersangkutan dimintai konfirmasi, penggunaannya obat tersebut berdasarkan resep dan dalam pengawasan dokter. Mereka mengkonsumsi obat jenis Morfin dan Benzodiazepine.
“Jadi ini yang harus kita pahami. Ketika dia indikasi positif namun saat dikonfirmasi menggunakan resep dokter, maka itu tidak masalah. Yang kita sasar adalah penyalahgunaan obat itu,” ucap Atmo Tan Sidik.
Selain sidak test urine, BNK juga memberikan sosialisasi kepada petugas lapas terkait berbagai jenis obat terlarang. Sehingga, diharapkan barang haram itu tak dapat masuk atau beredar kedalam lapas.
Sementara itu, Dokter Kesehatan (Dokkes) Polres Brebes, Nani Yulia, mengatakan satu petugas mengonsumsi obat jenis morfin untuk meredakan sakit atau nyeri yang parah. Morfin masuk ke dalam kategori analgesik narkotika (opiate). Sementara satu petugas lain mengonsumsi benzodiazepine juga hanya diperoleh dengan resep dokter dan tidak bisa dikonsumsi sembarangan.
Menurut Nani, keduanya mengonsumsi obat itu lantaran sedang dalam kondisi sakit. Namun, jika ada orang yang memperoleh dengan bebas dan menggunakan obat ini sebagai penenang, ini termasuk penyalahgunaan obat.
“Memang keduanya menggunakan resep dokter, sehingga meskipun dinyatakan positif itu tetap dibolehkan,” ucap Nani Yulia.
Kepala Lapas (Kalapas) Brebes, Maliki menjelaskan, sebanyak 60 persen dari 307 penghuni Lapas Kelas II-B Brebes merupakan narapidana (napi) dari kasus narkoba. Karena itu, sidak itu diharapkan semua petugas Lapas harus bersih dari peredaran narkoba.
“Kita selaku petugas, harus tahu betul jenis-jenis narkoba. Sehingga, manakala ada pembesuk yang berusaha menyelundupkan narkoba kita bisa mengetahui,” ucap Maliki.
Menurut dia, lapas Kelas II-B Brebes yang letaknya tak jauh dari Jalur Pantura ini berpotensi menjadi sasaran penyelundupan narkoba, jika para petugas tak memahami berbagai jenis obat terlarang. “Mereka memang harus paham jenis-jenis narkoba, sehingga jika ada penyelundupan, mereka bisa mendeteksi,” pungkasnya. (*)
Editor: Irsyam Faiz
Discussion about this post