TEGAL, Panturapost.com – Jajaran Polres Tegal menggelar Operasi Cipta Kondisi, Rabu, 6 Desember 2017. Operasi ini digelar dalam rangka menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2018.
Sasaran operasi ini adalah premanisme, penyakit masyarakat, dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat. Polsek Dukuhturi berhasil mengamankan miras dengan berbagai jenis dan ukuran berikut penjualnya. Lokasinya berada di Desa Sidakaton RT 004/RW 007.
“Kami amankan dan lakukan pemeriksaan kepada penjual miras di Sidakaton. Selanjutnya diberikan himbauan, pembinaan dan dibikinkan surat pernyataan,” terang Kabag Ops Polres Tegal Kompol Joko Wicaksono.
Dia menyampaikan, peredaran miras harus dibasmi agar warga tidak mengonsumsinya. Sebab, bila sudah mengonsumsi akan menjadi potensi besar terjadinya tindak pidana. “Sehingga sebelum semuanya terjadi hal yang tidak diinginkan, kami mempunyai tanggung jawab moral dan tanggung jawab hukum untuk mencegahnya,” jelas dia. (Rhn/Humas Polres Tegal)
Discussion about this post