BREBES – Hingga Senin (16/7) pukul 16.00 WIB, menurut Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Brebes, baru empat partai politik (Parpol) dari jumlah 16 Parpol yang telah mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke kantor KPU setempat.
Sesuai jadwal pendaftaran bacaleg, Selasa (17/7) merupakan batas akhir penutupan. Adapun parpol yang sudah mendaftarkan bacaleg di antaranya Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
“Ya memang kita tadi data administrasi bacaleg ada yang belum lengkap. Jadi baru sore ini kita daftarkan ke KPU,” ucap Ketua DPD PAN, Zaky Safrudin, di kantor KPU Brebes.
Ia menambahkan, sedikitnya 41 bacaleg yang tersebar di enam daerah pemilihan (Dapil) telah didaftarkan ke KPU Brebes.
“Kemarin memang ada keterlambatan yang kaitannya dengan kesehatan. Terus kemudian di pengadilan tapi ini proses udah jalan. Kami sudah memutuskan hari ini harus mendaftarkan di KPU. Jadi nanti yang kurang-kurang nyusul karena masih ada masa perbaikan,” jelasnya.
Untuk keterwakilan bacaleg perempuan sebanyak 30 persen, lanjut dia, PAN Brebes telah memenuhi kuota tersebut. “Alhamdulillah di masing-masing Dapil sudah terpenuhi 30 persen perempuan. Mereka tersebar di seluruh Dapil,” jelasnya.
Dalam Pileg 2019 mendatang, PAN Brebes menargetkan delapan kursi di DPRD atau bertambah tiga kursi. “Mudah-mudahan semuanya sesuai harapan, para Bacaleg ini dari berbagai latar belakang pendidikan seperti, bidang hukum, akademisi, internal, dan lainnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KPUD Brebes, Muamar Riza Pahlevi, mengatakan menjelang pukul 16.00 WIB ada tiga partai politik yang datang untuk mendaftar yakni Partai Amanat Nasional, Partai Garuda, dan Partai Nasdem.
Sehari sebelumnya, Partai Bulan Bintang telah mendaftarkan bacalegnya ke KPU. “Hari ini ada tiga parpol yang mendaftaran bacaleg, kemarin satu parpol yakni PBB. Jadi total ada empat Parpol, tapi kemarin Partai Bulan Bintang kita kembalikan karena syarat pencalonannya belum lengkap. Sementara untuk PAN, Garuda, dan Nasdem ini syarat pencalonannya sudah lengkap,” ucap Muamar Riza Pahlevi.
Kendati secara umum sudah lengkap, lanjut dia, semua tinggal beberapa syarat bacaleg yang masih harus diganti dan diperbaiki. “Nanti bisa diperbaiki pada masa perbaikan untuk pendaftaran partai politik. Sesuai dengan jadwal kita batasi hari Selasa tanggal 17 hingga pukul 24.00 WIB. Ya kalau lewat dari jam itu, otomatis tidak kita terima ya. Informasinya besok akan dilengkapi sehingga tidak ada masalah. Kalau persyaratan pencalonan itu tidak lengkap tentu tidak bisa kita terima,” pungkasnya. (*)
Editor : Muhammad Abduh
Discussion about this post