ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
BREBES, Panturapost.com – Kepolisian Resor (Polres) Brebes meminta kepada semua pendukung calon bupati untuk tidak menggunakan mobil bak terbuka dan truk untuk aktivitas kampanye. Sebab, mobil bak terbuka adalah angkutan barang, bukan angkutan manusia. Jika nekat untuk mengangkut manusia, polisi tak akan segan-segan melakukan penindakan.
“Penggunaan mobil bak terbuka untuk mengangkut manusia itu berbahaya terhadap keselamatan,” ucap Wakil Kepala Kepolisian Resor Brebes, Komisaris Mashudi, di sela deklarasi kampanye damai, Jumat, 28 Oktober 2016.
Dia mengatakan, polisi akan melakukan pengawasan ketat terhadap kegiatan kampanye. Jika nantinya ada yang kedapatan menggunakan mobil bak terbuka, maka akan ditindak tegas sesuai dengan aturan. “Nanti akan kami turunkan semua penumpangnya. Bahkan akan melakukan tindakan pemberian surat tilang,” tegasnya.
Dia berharap, pasangan calon bisa menyampaikan kepada seluruh pendukungnya agar menaati aturan berlalu lintas. Seperti kelengkapan surat kendaraan, menggunakan helm standar bagi pengguna sepeda motor dan aturan lainnya. “Jangan ada kebut-kebutan, harus memakai helm standar, dan memiliki dokumen kendaraan seperti SIM dan STNK.” (MAQ/Rhn)
Discussion about this post