TEGAL – Kebakaran Kantor Kecamatan Tarub tidak menjadikan pelayanan administrasi kependudukan di wilayah Kecamatan Tarub terhenti. Kebakaran yang terjadi pada Rabu (13/11) malam kemarin mengakibatkan sebagian besar ruang pelayanan hangus.
“Pelayanan adminduk tetap kami layani, seperti pengurusan KTP Elektronik maupun KK. Namun untuk sementara waktu kami alihkan ke Kantor Kecamatan Pangkah,” Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tegal Supriyadi saat ditemui di lokasi kejadian kebakaran Kantor Kecamatan Tarub, Kamis (14/11).
Kepada masyarakat Kecamatan Tarub yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa namun belum memiliki suket atau pengganti KTP Elektronik, kata dia, dapat mengikuti perekaman di Balai Desa Berkat.
“Tanggal 20 November Disdukcapil akan siapkan portable di Balai Desa Berkat. Karena letaknya di tengah-tengah Kecamatan Tarub. Jadi masyarakat Kecamatan Tarub yang akan memilih Kepala Desa dan belum memiliki suket tapi sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap bisa mengurus dan tetap mengikuti pemilihan,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Bupati Tegal Umi Azizah menyatakan pelayanan masyarakat harus tetap berjalan. Karena memang prinsip pemerintah adalah pelayan masyarakat. “Ini adalah langkah Pemkab Tegal, meskipun pelayanannya dialihkan ke Kantor Kecamatan Pangkah,” ujarnya.
Terkait perbaikan bangunan, Umi menjelaskan bahwa rencananya akan diusulkan melalui anggaran tahun 2021. “Kita akan hitung dahulu akumulasi kebutuhannya dan akan diusulkan di tahun 2021,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tegal Gunawan Wibisono menuturkan bahwa telah melakukan olah TKP Polres Tegal bersama Tim Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah.
“Dugaan sementara api berasal dari stop kontak, jadi sementara ini tidak ditemukannya unsur kesengajaan,” kata Gunawan. (Inspire Slawi/Oka)
Discussion about this post