BREBES, Panturapost.com – Kapolres Brebes AKBP Sugiarto menegaskan jika jajaranya tak menutup mata untuk membantu ataupun mensukseskan Program Gerakan Kembali Bersekolah (GKB) yang diluncurkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes beberapa waktu lalu mendapatkan dukungan dari beberapa pihak. Tak terkecuali Polres Brebes beberapa waktu lalu.
Bahkan, Kapolres Brebes menjadi ayah angkat bagi 28 siswa putus sekolah guna bisa melanjutkan wajib belajar 12 tahun. Adapun mereka tersebut terdiri dari 12 siswa SD, 12 siswa SMP dan 4 siswa SMA/MA.
Kapolres menjelaskan, pengembalian 28 siswa putus sekolah sebagai langkah pihaknya dalam mendukung program GKB. Nantinya, pihaknya akan mengawal siswa tersebut untuk bisa menuntaskan wajib belajar selama 12 tahun.
“Nantinya ini continue (berkelanjutan). Yang putus sekolah SD akan kita kawal hinga lulus Sekolah Lanjutan Tingat Atas (SLTA),” ucap Sugiarto, Kamis (19/10).
Dia menambahkan, ke depan jumlah anak asuh yang diakan dikembalikan bersekolah bisa saja sewaktu-waktu bertambah. Karenanya, dia meminta kepada Kapolsek se Kabupaten Brebes untuk ikut mendata siswa yang putus sekolah dalam mendapatkan pendidikan wajib 12 tahun.
“Sudah kita instruksiakan, setiap kapolsek wajib mendata siswa yang putus sekolah. Dengan harapan, siswa yang putus sekolah bisa kembali melanjutkan,” jelasnya. (NUG/MAQ)
Discussion about this post