BREBES – Kasus Positif COVID-19 di Kabupaten Brebes angkanya mencapai 187 kasus. Untuk itu, DPRD Brebes meminta kepada Pemkab Brebes untuk terus mengampanyekan secara masif kepada masyarakat untuk wajib menggunakan masker.
“Aturan sudah ada dan jelas wajib memakai masker bagi masyarakat jika beraktifitas di luar rumah. Tapi, masih banyak warga yang belum disiplin menerapkan protokol kesehatan. Makanya ini harus didorong terus,” kata Anggota DPRD Brebes Muhammad Rizki Ubaidillah, Rabu 9 September 2020.
Rizki menambahkan, jika protokol kesehatan harus benar-benar disiplin diterapkan lantaran paling utama untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Politisi muda PDI Perjuangan itu, mencontohkan soal penggunaan masker. Menurutnya, idealnya masker kain harus diganti setiap 4 jam sekali agar tetap terjaga kebersihannya.
“Pengetahuan dan kedisiplinan protokol kesehatan dasar harus benar-benar diterapkan. Kami dukung pihak desa tetap berupaya menjalankan program maskerisasi dan sosialisasi wajib pakai masker. Mudah-mudahan melalui cara itu masyarakat yang belum sadar bisa sadar,” tegasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan data dari Dinkes Brebes, dari 187 kasus itu, 36 pasien terkonfirmasi positif virus corona saat ini sedang dalam perawatan medis di rumah sakit. Sedangkan 86 orang melakukan isolasi mandiri. Sisanya, 61 orang sembuh dan 4 meninggal dunia. (*)
Editor: Irsyam Faiz
Discussion about this post