TEGAL – Pemkot Tegal diminta lebih serius lagi dalam menangani pandemi COVID-19 jika tak ingin kasus kembali melonjak. Ini terkait munculnya 28 kasus baru COVID-19 pada Jumat (7/8/2020). Apalagi menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI pada 17 Agustus mendatang.
Menurut Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Pancasakti (UPS) Tegal, Hamidah Abdurrachman, Pemkot bisa lebih memperketat lagi dalam mengawasi kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan. “Apalagi jelang peringatan HUT Kemerdekaan RI. Pemkot harus lebih selektif lagi dalam perizinan acara yang melibatkan masyarakat banyak,” kata Hamidah, Sabtu (8/8/2020).
Direktur Program Pascasarjana UPS Tegal ini berharap, jika diperlukan, ada sanksi tegas kepada pihak yang tak mau mematuhi aturan protokol kesehatan.
“Untuk itu terus lakukan edukasi masyarakat agar patuh pada standard kesehatan dalam berbagai aktivitas.
Kalau dipandang perlu, lakukan pembatasan kegiatan masyarakat agar penyebaran COVID-19 benar-benar dicegah,” kata Hamidah.

Diakuinya, pencegahan COVID-19 tidak hanya bisa dilakukan pemerintah saja, melainkan juga peran serta masyarakat.
Sementara itu, terkait adanya 28 kasus baru COVID-19 yang didominasi tenaga kesehatan, ia berharap Pemkot bisa hadir lebih maksimal pagi dalam proses isolasi mandiri maupun kesembuhan.
“Saat ini Pemkot harus fokus pada penanganan pasien COVID-19. Mereka harus mendapat pelayanan medis sampai dinyatakan sembuh dari COVID-19,” katanya.
Untuk itu menurutnya, masyarakat sangat berharap kepada jajaran Pemkot Tegal dalam menghadapi pandemi ini bisa lebih serius lagi. “Pelayanan medis yang lebih baik, dan tanggung jawab sosial ekonomi sangat dinantikan,” pungkasnya. (*)
Editor: Irsyam Faiz
Discussion about this post