BREBES, Panturapost.com – Kasus dugaan bibit bawang merah senilai Rp 5,4 miliar di Brebes terus bergulir. Kali ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Tengah memeriksa Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Brebes, Budiharso, sebagai saksi.
Pemeriksaan dilakukan di Mapolres Brebes Selasa, 2 Juli 2017, selama lebih dari satu jam dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB. Budi mengaku dicecar beberapa pertanyaan seputar posisinya saat itu sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
“Ya tentang tugas-tugas saya sebagai KPA sanja. Enggak ingat berapa pertanyaan, tapi normatif. Memang mestinya gitu kan konfirmasi,” ujar dia seusai diperiksa di Mapolres Brebes.
Budiharso mengaku tidak mengetahui ihwal kasus dugaan korupsi bibit bawang merah ini. Saat itu, yang dia tahu proses pelaksanaan program pengadaan bibit bawang tersebut berjalan sesuai dengan aturan.
“Saat itu saya memang tidak tahu ada penyimpangan. Tahunya ya saat setelah ada tim ini. Waktu itu ya normal-normal saja,” katanya.
Selanjutnya, dia tidak mau berkomentar banyak ihwal kasus ini. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya perkara ini kepada penyidik dari kepolisian. “Ya kita lihat saja nanti, yang memeriksa kan secara hukum, bukan saya,” ujar dia.
Pejabat Dinas Pertanian lainnya yang diperiksa adalah Madyo Raharjo. Dia saat itu menjadi Panitia Pembuat Komitmen (PPKom) program pengadaan bibit bawang merah. Seusai diperiksa, dia juga tidak berkomentar banyak.
“Ke penyidik saja, kalau ke saya kurang pas,” kata lelaki yang menjabat sebagai kepala bidang di dinas tersebut.
Sementara itu, petugas dari BPK maupun penyidik dari kepolisian tidak bisa memberikan keterangan kepada awak media. Sebagai informasi, kasus ini saat ini sedang disidik oleh Direktorat Kriminal Khusus (Diskrimsus) Polda Jateng.
Pengadaan bibit bawang merah senilai Rp 5,489 miliar ini dilaksanakan pada 2016 lalu. Saat itu pemenang lelangnya adalah CV. Jasmin dari Kabupaten Tegal. Bantuan itu diberikan pemerintah pusat secara langsung dan tidak melalui APBD.
Saat itu, bantuan diberikan kepada 33 Kelompok tani dari 11 Kecamatan, yang masing-masing kelompok mendapatkan 3 kuintal. Bantuan yang seharusnya diberikan dalam bentuk barang, dalam pelaksanaannya berupa uang tunai.
Kecamatan yang bermasalah dalam penyaluran bantuan ini ada di Kecamatan Brebes dan Wanasari. Selain pejabat dinas pertanian, sejumlah petani yang berasal dari dua kecamatan tersebut sudah diperiksa polisi. Kendati status kasus ini sudah ditingkatkan menjadi penyidikan, polisi belum juga mengumumkan nama tersangka. (Rhn)
Discussion about this post