TEGAL – Polisi terus melakukan penyidikan kasus pembunuhan terhadap pasangan suami istri, Hendi Purwanto (30) dan Citra Wati (24) di Desa Yamansari, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal pada Rabu (29/7) dini hari. Diketahui korban merupakan rekan bisnis pelaku, AS, warga Bogares, Kecamatan Pangkah.
Kapolres Tegal, AKBP Muhammad Iqbal Simatupang, mengatakan bahwa antara korban dan pelaku saling kenal. “Pelaku sudah kita amankan dan antara korban dengan pelaku ini saling kenal,” katanya.
Antara pelaku dan korban, lanjut Iqbal, terlibat kerjasama dengan pelaku. Yakni di bidang penangkaran Burung Love Bird. Namun demikian, Kapolres belum memberikan keterangan detail tentang motif pembunuhan tersebut.
“Korban ada 2 orang yakni suami istri. Namun untuk motif masih kita dalami, apakah ada kaitannya dengan bisnis tersebut atau tidak,” ujarnya.
Diketahui, korban perempuan tengah hamil 8 bulan. Kedua korban dihabisi pelaku dengan cukup sadis pada Rabu diniharo. Keduanya dibantai dengan senjata tajam. Bahkan pelaku sempat menyeret korban yang sudah tidak berdaya. Hal ini dilihat dari banyaknya ceceran darah dan potongan rambut di lokasi kejadian.
“Pelaku diamankan beberapa jam setelah kejadian. Sekitar pukul 05.00 WIB. Sementara itu, kita masih kembangkan kasus ini,” pungkasnya. (*)
Editor: Irsyam Faiz
Discussion about this post