TEGAL – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tegal mengajak awak media untuk berkolaborasi mengawal jalannya pemilihan umum (Pemilu) 2019 nanti. Apalagi, saat-saat masa tenang, yang justru rawan terhadap pelanggaran pemilu.
Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Tegal, Sri Anjarwati, mengungkapkan peran media sangat penting dalam pesta demokrasi. Salah satunya ikut mengawasi proses kampanye para peserta pemilu.
“Untuk melakukan fungsi pengawasan, kami tidak bisa bekerja sendiri. Karena itu, kami mengajak rekan-rekan media semua untuk ikut mengawal jalanannya pemilu ini,” kata dia saat pertemuan dengan insan pers di Warung Pring Cendani, Kabupaten Tegal, Jumat (12/4).
Anjarwati mengatakan, pemungutan suara tinggal menghitung hari. Sebentar lagi, yakni mulai 14 April 2019 pukul 00.00 sudah memasuki masa tenang. Dia mengimbau seluruh elemen masyarakat, termasuk jurnalis, tidak lengah. Sebab, justru masa tenang itulah yang rawan terjadi pelanggaran.
“Jangan anggap masa tenang itu tidak ada apa-apa. Justru kita harus lebih waspada dalam melakukan pengawasan,” ucap Sri.

Bawaslu, lanjut dia, pada masa tenang nanti akan melakukan patroli untuk memastikan tidak ada pelanggaran pemilu. Beberapa di antaranya adalah pembersihan alat peraga kampanye di semua titik di Kabupaten Tegal hingga mengantisipasi terjadinya ‘serangan fajar’.
“Bersama pihak kepolisian dan Satpol PP, kami akan patroli siang dan malam,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tegal, Dwi Aryadi, mengungkapkan pengawasan terhadap proses pemilihan umum sudah menjadi tugas wartawan. Sebab, selain memberikan edukasi kepada masyarakat, pers juga berfungsi sebagai kontrol sosial.
“Kami menyambut baik kemitraan ini. Karena sudah semestinya bawaslu bersinergi dengan pers agar pemilu berjalan jujur dan adil,” ungkap dia.
Adapun bentuk kolaborasi yang dilakukan antara badan pengawas dengan awak media ini adalah dengan membuat jejaring komunikasi yang terpusat. Fungsinya untuk memudahkan koordinasi dalam melakukan pengawasan. (*)
Discussion about this post