TEGAL – Sebanyak 3.000 Lembar sertifikat tanah dibagikan kepada masyarakat Kabupaten Tegal, Jumat, 9 November 2018 di GOR Trisanja, Slawi. Pembagian sertifikan tersebut dilakukan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo.
Pembagian sertifikat tanah merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sebelumnya, Presiden Jokowi telah membagikan sertifikat tanah di Kabupaten Tegal pada Januari 2018 lalu.
Turut hadir Bupati Tegal, Umi Azizah, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Joko Widodo Mulyono, serta Menteri Agraria dan Tata Ruang RI/Kepala Badan Pertanahan Nasional RI Sofyan Djalil, dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin.
Jokowi mengatakan dengan memiliki sertifikat tanah, berarti warga sudah mengantongi tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki. “Kalau ada sertipikat kan enak, sudah jelas karena ini adalah tanda bukti hukum,” ucapnya.
Dia menuturkan, target pada 2023 seluruh masyarakat Kabupaten Tegal sudah memiliki sertifikat. “Insya Allah tahun depan 60.000 sertifikat untuk masyarakat Kabupaten Tegal,” tegasnya.
Ia berpesan kepada penerima sertifikat agar bijak dalam menggunakan atau memanfaatkan sertifikat tanah ini. Jokowi berharap masyarakat menggunakan sertipikat untuk keperluan yang positif, seperti investasi, modal usaha maupun modal kerja.
“Tetapi sebelum pinjam ke bank, tolong untuk dikalkulasi serta dihitung terlebih dahulu. Hitung benar kemampuan untuk mengangsur cicilannya,” pintanya.
Salah satu penerima sertifikat tanah Sri Rahayu warga Desa Wangandawa, ini mengaku senang akan hadirnya program sertipikat tanah ini. Rencananya, dengan sertifikat tanah yang sudah diberikan oleh pemerintah, Rahayu akan membuka usaha kecil-kecilan demi meningkatkan taraf hidupnya. (Panturapost.id)
Reporter: Reza Abineri
Editor: Muhammad Irsyam Faiz
Discussion about this post