PEMALANG – Sejumlah anggota polisi di Polres Pemalang mendapatkan hukuman push up akibat menggunakan masker yang tidak sesuai aturan, Selasa (18/8). Mereka mendapatkan sanksi saat Polres Pemalang menggelar razia protokol kesehatan secara mendadak.
Di hadapan petugas, para personil yang terkena razia dadakan ini mengaku sesak napas jika pakai masker sampai menutupi hidung. Namun ada juga yang lupa tidak merapikan masker karena selesai makan atau minum sebelum berangkat.
Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho mengatakan, kegiatan tersebut untuk menjaga kedisiplinan anggota dalam penerapan protokol kesehatan. Pihaknya akan memberikan sanksi pada anggota Polri maupun PNS yang mengenakan masker tidak sesuai ketentuan melalui Propam Polres Pemalang.
“Dari pengecekan yang dilakukan, beberapa personil diberikan sanksi karena dalam penggunaan masker tidak menutup hidung dan menurunkan masker hingga ke leher,” katanya.
Razia protokol kesehatan dilakukan di gerbang masuk Mako Polres Pemalang. Sejumlah anggota yang dinilai melanggar pun langsung mendapatkan sanksi dari propam. Kegiatan tersebut juga merupakan penerapan terhadap Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19.
“Jadi sebelum masuk lingkungan mako Polres, kendaraan bermotor roda 2 dan roda 4 disemprot cairan disinfektan oleh petugas dari Dokkes Polres Pemalang. Kemudian, masuk bilik sterilisasi, mencuci tangan dan dicek suhu tubuh menggunakan thermogun,” ujarnya.
Bila ditemukan adanya suhu tubuh personil yang melebihi batas normal, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat untuk dilakukan rapid test dan test swab hingga isolasi mandiri.
“Dari hasil pengecekan suhu tubuh yang dilakukan hari ini, seluruh personil dalam keadaan sehat dan dapat melanjutkan kegiatan pelayanan masyarakat,” pungkasnya. (*)
Editor: Muhammad Abduh
Discussion about this post